logo Kompas.id
EkonomiTerkena Aturan Larangan dan...
Iklan

Terkena Aturan Larangan dan Pembatasan, Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Bea Cukai

Menjelang Lebaran 2024, volume barang masuk milik pekerja migran meningkat. Banyak yang tertahan di bea cukai.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Petugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Indra Jaya Swastika di Surabaya, Jawa Timur, melakukan pemindaian elektronik (x-ray) terhadap isi barang kiriman pekerja migran Indonesia sebelum menetapkan klasifikasi jalur importasi. Ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum suatu barang kemasan dikategorikan masuk jalur merah, jalur hijau, atau jalur kuning.
KOMPAS/AGNES THEODORA

Petugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Indra Jaya Swastika di Surabaya, Jawa Timur, melakukan pemindaian elektronik (x-ray) terhadap isi barang kiriman pekerja migran Indonesia sebelum menetapkan klasifikasi jalur importasi. Ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum suatu barang kemasan dikategorikan masuk jalur merah, jalur hijau, atau jalur kuning.

JAKARTA, KOMPAS  —  Barang bawaan, kiriman, dan pindahan milik pekerja migran dari negara penempatan tertahan di bea cukai selama beberapa pekan menjelang Lebaran 2024. Penahanan terjadi karena barang terkena ketentuan larangan dan pembatasan sebagaimana tertuang dalam kuota atau termasuk sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, menjelang perayaan Idul Fitri, volume barang bawaan dan kiriman pekerja migran Indonesia biasanya naik. Namun, beberapa pekan terakhir, barang tersebut sempat tertahan lama di bea cukai.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000