logo Kompas.id
EkonomiMenakar Dampak Pencairan THR...
Iklan

Menakar Dampak Pencairan THR 100 Persen ke Pertumbuhan Ekonomi

Meski berdampak, peredaran uang lewat THR dan gaji ke-13 yang cair 100 persen belum tentu signifikan mengungkit ekonomi.

Oleh
AGNES THEODORA
· 4 menit baca
Hiruk-pikuk warga saat berbelanja pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023). Dua pekan menjelang Lebaran 2023, warga mulai memadati Pasar Tanah Abang untuk membeli baju baru. Baju lebaran seakan menjadi barang baru yang harus dibeli warga untuk menyambut Lebaran.
FAKHRI FADLURROHMAN

Hiruk-pikuk warga saat berbelanja pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023). Dua pekan menjelang Lebaran 2023, warga mulai memadati Pasar Tanah Abang untuk membeli baju baru. Baju lebaran seakan menjadi barang baru yang harus dibeli warga untuk menyambut Lebaran.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berharap pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi kalangan aparatur sipil negara bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun ini hingga 5,2 persen. Namun, meski bisa memberi dampak positif, peredaran uang dari tunjangan yang kembali cair 100 persen itu belum tentu signifikan mendongkrak ekonomi.

Dalam satu tahun, aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, termasuk TNI dan Polri, mendapat gaji hingga 14 kali. Selain gaji bulanan dalam setahun, ada pula pemberian tunjangan hari raya (THR) yang diberikan sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 yang diberikan setiap Juni.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000