logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Targetkan...
Iklan

Pemerintah Targetkan Pembayaran THR pada H-10 Lebaran

Pencairan THR yang lebih awal dibutuhkan untuk memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat menjelang Lebaran.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo tentang THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, termasuk PNS dan TNI-Polri, Senin (19/2/2024).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo tentang THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, termasuk PNS dan TNI-Polri, Senin (19/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai membahas alokasi anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 tahun 2024 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan. Pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan sudah bisa cair pada hari ke-10 atau H-10 sebelum Lebaran. Kebijakan pemberian THR diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

”Saya melaporkan ke Bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR, gaji ke-13 ya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo tentang THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan TNI-Polri, Senin (19/2/2024). Lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriah diperkirakan jatuh pada 10-11 April 2024. Dengan demikian, pembayaran THR diharapkan bisa diterima pada 31 Maret 2024.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000