Keunggulan robot ”trading” adalah transaksi bisa berjalan secara otomatis dan hemat waktu. Namun, perlu diawasi ketat.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan kecerdasan buatan atau AI dalam sistem perdagangan komoditas berjangka, seperti forex atau derivatif emas, bukan hal terlarang di Indonesia. Dengan aturan yang ada, penasihat perdagangan berbasis algoritma ini diperkirakan akan terus bertambah.
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka memberikan izin kepada wakil penasihat berjangka (WPA), baik individu maupun sistem expert advisor (EA) atau yang umum dikenal dengan robot trading,untuk menjadipenasihat.
Head of Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Academy Anang E Wicaksono menjelaskan, izin itu dikeluarkan Bappebti setelah adanya proses uji dan seleksi oleh ICDX. ”Saat ini, baru satu perusahaan yang kami rekomendasikan ke Bappebti, yang kemudian diloloskan,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Robot trading merupakan program khusus berdasarkan algoritma, yang memberikan sinyal beli atau jual secara cepat. Trader tidak perlu lagi duduk diam dalam waktu lama di depan komputer untuk bertransaksi (Kompas.id, 25/10/2021). Program ini menggantikan peran WPA individu yang membutuhkan interaksi dengan trader atau nasabah untuk memberikan saran atau rekomendasi transaksi perdagangan berjangka.
Robot trading ada yang berkerja dengan cara trader menyetorkan sejumlah dana lalu memasrahkannya kepada pencipta robot. Ada pula robot trading yang dapat dijalankan tanpa trader perlu memberikan dana, tetapi hanya menautkan robot pada akunnya.
Keunggulan menggunakan robot trading adalah transaksi bisa berjalan secara otomatis, hemat waktu, dan hemat tenaga. Kekurangannya, kendali atas transaksi tidak sepenuhnya berada di tangan trader. Hal itu pun diakui Anang.
”Algoritma itu yang membuat programmer. Logika trading akan ikut logika programmer-nya. Padahal, preferensi untung trader berbeda-beda. Jadi, algoritma itu alat bantu yang didesain untuk mengotomatisasikan strategi trader. Pembuat algoritma harusnya bisa memahami strategi trader seperti apa, apa cocok untuk preferensi kita (trader) atau tidak,” ujarnya.
Untuk memastikan trader tidak dirugikan algoritma pembuat robot trading, ICDX memiliki komite yang melakukan uji teknis, strategi pengambilan keputusan program, dan manajemen keuangan program tersebut, sebelum direkomendasikan ke Bappebti untuk disetujui.
Pengawasan
Setelah dilepas ke publik, program robot trading juga diawasi sebagaimana WPA individu yang bekerja secara manual. Proses pengawasan atau audit dilakukan otoritas harian, mingguan, dan bulanan. Pembuat program penasihat berjangka ini juga wajib melaporkan kinerja nasihatnya dalam kurun waktu tersebut.
Mekanisme pemberian izin dan pengawasan penting karena robot trading yang tidak berizin rentan dipermainkan dan merugikan trader. Contohnya, pencipta robot mengambil sebagian keuntungan yang didapatkan trader walaupun telah membayar biaya pembelian robot. Pencipta robot dan broker bisa juga kabur setelah mendapatkan dana yang disetorkan dari para trader sehingga sulit diproses hukum.
Algoritma itu alat bantu yang didesain untuk mengotomatisasikan strategi trader.
Untuk itu, ICDX pun berharap akan semakin banyak robot trading yang berhasil mengantongi sertifikat uji profesi penasihat. ”Yang sudah mengajukan izin usaha sesuai peraturan baru dua perusahaan. Selebihnya on progress,” ucapnya.
Jumlah WPA individu juga didorong untuk ditingkatkan. Keberadaan mereka akan menghindari praktik penipuan dari penasihat berjangka ilegal, termasuk perusahaan pialang yang selayaknya hanya mengambil keuntungan dari komisi transaksi dan bukan berjualan nasihat perdagangan.
Mantan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing pernah menjelaskan, salah satu modus utama robot trading ilegal adalah menjanjikan pendapatan tetap setiap hari dan nol risiko kerugian. Padahal, perdagangan memiliki risiko dari fluktuasi harga.
Modus kedua robot trading ilegal adalah menggunakan skema ponzi dalam memberikan imbal hasil kepada nasabahnya yang sudah terjerat. Jadi, kenyataannya tidak pernah ada perdagangan di sana. Keuntungan atau imbal hasil atau bonus yang diberikan kepada nasabah oleh pengelola berasal dari uang yang ditaruh nasabah lainnya yang baru direkrut.
”Tidak ada perdagangan forex di sana. Jadi, tidak ada keuntungan dari jual beli aktivitas perdagangan. Keuntungan berasal dari skema ponzi. Artinya, jika tidak ada lagi anggota baru yang direkrut, maka tidak ada lagi pembagian hasil, pemiliknya biasanya kabur sambil membawa uang nasabah,” tutur Tongam (Kompas.id, 8/2/2022).
Tidak hanya perlu mengantisipasi pelaku ilegal, pemerintah melalui Bappebti juga perlu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari perusahaan atau individu pendukung ekosistem perdangangan berjangka. Upaya ini antara lain dilakukan dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Perdagangan Berjangka Komoditi (LSP-PBK).
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, dalam keterangannya menjelaskan, LSP-PBK didirikan berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No.Kep.2048/BNSP/IX/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Lisensi LSP-PBK. Lembaga itu telah menerbitkan sertifikat untuk 48 asesor.
Ke depan, LSP-PBK akan melaksanakan sertifikasi kompetensi SDM untuk WPA dan Wakil Pialang Berjangka (WPB) melalui ujian kompetensi dan menerbitkan tanda lulus ujian profesi (TLUP). Untuk menjadi WPB atau WPB, pemegang TLUP harus mengajukan izin kepada Bappebti untuk dinilai kembali kelayakannya.
”Melalui skema bertahap ini, diharapkan sumber daya manusia perdagangan komoditas berjangka akan lebih kompeten sesuai dengan bidang keahliannya, baik sebagai WPB atau WPA, sehingga akan ikut memengaruhi penurunan aduan nasabah,” ujarnya.
Selama tahun 2023, Bappebti menerima 177 pengaduan nasabah terhadap perusahaan pialang berjangka. Dari jumlah tersebut, 82 pengaduan nasabah telah selesai ditangani Bappebti, sedangkan 95 kasus pengaduan masih dalam proses penyelesaian.