logo Kompas.id
EkonomiSeberapa Mendesak Digital ID...
Iklan

Seberapa Mendesak Digital ID Diterapkan?

IKD atau ”digital” ID merupakan KTP elektronik berbentuk digital, berisi informasi representasi dokumen kependudukan.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Proses perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di SMA Strada Santo Thomas Aquino, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/11/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Proses perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di SMA Strada Santo Thomas Aquino, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/11/2023).

Saat menghadiri rapat koordinasi laporan kementerian/lembaga terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik, Selasa (13/2/2024), di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa program layanan identitas kependudukan digital atau digital ID akan terus direalisasikan. Segala persiapan untuk keperluan digitalisasi dokumen kependudukan ditargetkan tuntas akhir Februari 2024.

Identitas kependudukan digital (IKD) atau digital ID merupakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik berbentuk digital, berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital di gawai. Digital ID dapat dipakai untuk otentikasi identitas warga atau penduduk Indonesia.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000