Penerbit Gim Bakal Diwajibkan Berbadan Hukum Indonesia
Semua penerbit gim yang beroperasi di pasar Indonesia wajib berbadan hukum Indonesia.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mewajibkan semua penerbit gim yang beroperasi di pasar Indonesia berbadan hukum Indonesia. Kementerian memberikan jeda waktu 1–2 tahun bagi penerbit gim untuk menunaikan kewajibannya itu.
”Peraturan yang mewajibkan penerbit gim berbadan hukum Indonesia tertuang dalam peraturan Menkominfo (Permenkominfo). Pembahasannya sudah selesai dan sekarang posisinya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tak lama lagi ditetapkan dan diundangkan,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat sesi Ngopi Bareng Kemkominfo, Jumat (26/1/2024), di Jakarta.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2023, Kemkominfo membuka konsultasi publik Rancangan Permenkominfo terkait klasifikasi gim. Rancangan Permenkominfo ini menggantikan Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik yang masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Rancangan Permenkominfo terkait klasifikasi gim terdiri dari tujuh bab. Beberapa di antaranya, Bab II mengatur tentang klasifikasi gim yang di dalamnya terdapat kewajiban penerbit gim dan tata cara klasifikasi gim, khususnya pengategorian kriteria konten dan kelompok usia pengguna gim. Sementara Bab V mengantur tentang sanksi administratif. Adapun Bab VI berisi pengaturan masa peralihan bagi penerbit gim untuk mengajukan klasifikasi gim.
Semuel membenarkan bahwa ketentuan yang mewajibkan penerbit gim berbadan hukum Indonesia ada dalam Rancangan Permenkominfo itu. Dia juga menekankan, rancangan peraturan itu bertujuan ingin menata ekosistem gim di Indonesia.
”Penerbit gim asing harus berbadan hukum di Indonesia. Bisa langsung (berdiri) sendiri atau bermitra dengan (perusahaan) lokal. Kami memberi waktu, mungkin 1–2 tahun, supaya mereka bisa menunaikan kewajiban untuk berbadan hukum,” ucapnya. Apabila ada distributor gim yang ternyata juga punya bisnis penerbit, dia wajib mengurus bisnis penerbitnya supaya berbadan hukum Indonesia.
Sejalan dengan kewajiban penerbit berbadan hukum Indonesia, gim-gim yang diedarkan di Indonesia harus diperjelas klasifikasi segmen usia penggunanya. Peran pengawasannya dilakukan oleh lembaga rating independen yang disertifikasi Kemkominfo.
”Pemberian rating gim semestinya dilakukan oleh pemerintah, tetapi kami bagi tugas dengan lembaga rating independen,” katanya.
Semuel menambahkan, sanksi bagi penerbit gim yang tidak mematuhi kewajiban berbadan hukum di Indonesia adalah pemblokir gim. Gim-gim yang tidak sesuai dengan klasifikasi segmen usia juga akan terkena sanksi, tetapi dia tidak menjelaskan detailnya.
Perlu diperjelas
Founder dan CEO Anantarupa Studios Ivan Chen, saat dihubungi terpisah, berpendapat, jeda waktu untuk menunaikan kewajiban berbadan hukum semestinya tidak boleh terlalu lama. Di beberapa negara, seperti China dan Vietnam, penerbit gim yang belum mematuhi semua syarat pemerintah akan diblok dulu.
”Adanya wacana lembaga rating gim independen juga harus diperjelas siapa anggota dan seberapa cepat Kemkominfo merespons hasil rating gim dari lembaga rating independen tersebut. Ini belum dijelaskan pemerintah. Lalu, apa konsekuensi yang akan dijatuhkan Kemkominfo jika menemukan gim 17 tahun ke atas, tetapi dipromosikan bagi anak sekolah dasar dan sekolah menengah?” kata Ivan.
Lebih jauh, Ivan berpendapat, kewajiban penerbit gim berbadan hukum di Indonesia hanya untuk kepentingan pemerintah menarik pajak. Dampak positif bagi industri gim lokal belum ada.
Industri gim lokal membutuhkan ketersambungan antara ekosistem pendidikan dan industri, akses pembiayaan untuk industri, dan akses pemasaran yang terintegrasi, termasuk regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Kementerian Perindustrian. Selain itu, juga perbaikan klasifikasi baku lapangan usaha.
Industri gim lokal juga butuh komitmen pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah untuk menggunakan lisensi gim lokal.
”Apakah regulasi Kemkominfo terkait klasifikasi gim dan penyelenggara sistem elektronik memecahkan tantangan industri gim nasional? Saya rasa tidak,” kata Ivan.
Pro dan kontra
Sementara itu, Partner di Redseer Strategy Consultants Roshan Raj Behera berpendapat, pengharusan penerbit gim terdaftar di suatu negara memiliki kelebihan dan kekurangan. Manfaatnya bergantung pada peraturan yang dikeluarkan, konteks ekonomi, dan teknologi.
Beberapa kelebihannya, pertama, kendali mutu. Registrasi membantu menjaga mutu. Penerbit terdaftar cenderung mengikuti standar industri, melindungi konsumen dari penipuan atau konten berbahaya. Kedua, regulasi pasar karena bisa mendorong persaingan yang sehat. Ketiga, pemerintah dapat lebih mudah mengenakan pajak kepada penerbit terdaftar sehingga bisa meningkatkan pendapatan.
Pemerintah dapat lebih mudah mengenakan pajak kepada penerbit terdaftar sehingga bisa meningkatkan pendapatan.
”Kelebihan lainnya adalah akuntabilitas dan kepatuhan hukum, pengumpulan data yang lebih baik mengenai industri sehingga berguna untuk analisis ataupun pengambilan kebijakan, dan promosikan konten budaya lokal,” ujarnya.
Sementara kontranya, lanjut Roshan, antara lain hambatan masuk bagi penerbit kecil atau independen, risiko peningkatan sensor atau kontrol pemerintah terhadap konten, dan risiko pemberatan finansial, terutama bagi penerbit gim kecil.
”Sisi kontra lainnya adalah risiko regulasi berlebihan sehingga kurang menarik bagi investasi dan inovasi. Ditambah lagi, ada potensi penyalahgunaan untuk tujuan politik atau tujuan non-industri lainnya,” ucapnya.