logo Kompas.id
EkonomiSarang Judi Daring, Meta Dapat...
Iklan

Sarang Judi Daring, Meta Dapat Surat Teguran dari Kominfo

Platform jaringan Meta menjadi sarang judi daring. Sebanyak 173.134 dari 805.923 konten judi daring yang ditutup aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang 17 Juli- 30 Desember 2023 di bawah Meta.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Kesebelas tersangka pengelola situs judi daring ditunjukkan di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kesebelas tersangka pengelola situs judi daring ditunjukkan di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS  —  Sebanyak 173.134 dari 805.923 konten judi daring yang ditutup aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang 17 Juli- 30 Desember 2023 berasal dari aplikasi Meta Group. Kementerian ini mengklaim telah mengirim surat teguran kepada Meta agar meningkatkan pengelolaan konten.

”Kami mengirimkan teguran keras kepada Meta karena masih ditemukan banyak konten judi daring di berbagai platform di bawah Meta. Isi teguran mengharuskan Meta agar segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan judi daring pada platform yang dikelolanya menjadi 1 x 24 jam,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam pernyataan pers, Selasa (2/1/2024), di Jakarta.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000