logo Kompas.id
EkonomiLibur Natal dan Tahun Baru,...
Iklan

Libur Natal dan Tahun Baru, Protokol Kesehatan Jangan Ditinggalkan

Walau pandemi Covid-19 telah terlewati, protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus perlu diupayakan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 4 menit baca
Turis asing menikmati wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). Pelaku usaha pariwisata berharap kasus positif Covid-19 tidak signifikan memengaruhi daya tarik wisatawan asing berkunjung ke Jakarta.
RIZA FATHONI

Turis asing menikmati wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). Pelaku usaha pariwisata berharap kasus positif Covid-19 tidak signifikan memengaruhi daya tarik wisatawan asing berkunjung ke Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 yang naik diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang akan bepergian pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024. Walau pandemi Covid-19 telah terlewati, protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus perlu diupayakan.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan dalam dua pekan terakhir, kasus aktif Covid-19 naik dari rata-rata 60 kasus per hari pada 4-10 Desember 2023, menjadi 206 kasus per hari pada 11-17 Desember 2023.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000