Berinvestasi 1,5 Miliar Dollar AS ke Tokopedia, Tiktok Shop Indonesia Bisa Beroperasi Lagi
Kemitraan strategis Tokopedia dan Tiktok akan diujicobakan bertepatan dengan perayaan Hari Belanja Online Nasional, Selasa (12/12/2023).
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiktok sepakat berinvestasi lebih dari 1,5 miliar dollar AS sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia. Bisnis Tokopedia dan Tiktok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.
Tiktok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja Tiktok Shop Indonesia dalam aplikasi Tiktok akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.
Pengumuman tersebut dirilis resmi oleh manajemen GoTo dan Tiktok, Senin (11/12/2023) pukul 08.49 WIB. Investasi Tiktok senilai lebih dari 1,5 miliar dollar AS ke PT Tokopedia itu tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di PT Tokopedia. Manajemen Tiktok dalam keterangan tertulis menyatakan, transaksi ke PT Tokopedia diharapkan akan selesai pada triwulan I-2024.
Dalam keterangan tertulis, manajemen GoTo optimistis pertumbuhan bisnis lokapasar Tokopedia setelah dikombinasikan dengan Tiktok Shop Indonesia akan membawa keuntungan bagi grup GoTo, seperti dapat menjangkau pasar e-dagang dan keuangan digital. Secara grup diharapkan bisa menerima aliran pendapatan dari PT Tokopedia yang akan tumbuh skala bisnisnya.
Kemitraan strategis ini akan diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait. Program yang akan diluncurkan di masa uji coba ini adalah kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis pedagang dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok akan memungkinkan para pengguna Tiktok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka.
Untuk memastikan keberlanjutan langkah PT Tokopedia dalam mendorong perkembangan ekonomi digital nasional, akan dibentuk komite untuk memfasilitasi transisi dan integrasi yang diketuai oleh Patrick Walujo, dengan dukungan dari perwakilan PT Tokopedia dan Tiktok.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat dihubungi, Senin (11/12/2023), mengatakan, pihak Tiktok dan grup GoTo harus mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik diundangkan pada 26 September 2023. Sesuai regulasi ini, keduanya harus patuh kebijakan multikanal di e-dagang. Pemisahan social commerce dari media sosial wajib diikuti karena menjadi bagian penting dari kebijakan multikanal e-dagang.
”Regulasi lain yang harus dipatuhi adalah barang impor yang masuk ke Indonesia tidak boleh barang dumping di negara asalnya. Oleh karena itu, para pedagang yang menjual produk impor harus dilengkapi dengan dokumen importasi yang legal,” ujarnya.
Teten juga menekankan, kerja sama kedua platform tersebut tidak boleh menjual produk sendiri. Tujuannya agar menghindari diskriminasi terhadap merek atau produk lokal yang dijual secara daring.
Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan, secara terpisah, mengatakan, idEA mendukung semua inisiatif pengembangan ekonomi digital di Indonesia, terutama di bidang e-dagang. Asosiasi berharap kesepakatan strategis Tiktok dan grup GoTo tetap membawa manfaat bagi penjual lokal, konsumen, dan industri e-dagang Indonesia.