logo Kompas.id
EkonomiModus Kapal Ilegal Ditelusuri
Iklan

Modus Kapal Ilegal Ditelusuri

Penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan perbatasan terus berlanjut. Modus operandi kapal-kapal ikan tak berizin itu berpotensi terus berkembang.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Personel Polair menjaga 39 awak kapal Vietnam saat konferensi pers terkait penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Personel Polair menjaga 39 awak kapal Vietnam saat konferensi pers terkait penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pencurian ikan oleh kapal asing ilegal di perairan perbatasan berlanjut. Kementerian Kelautan dan Perikanan mendalami dugaan modus baru pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan ilegal asal Filipina di perairan perbatasan.

Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 15 menangkap satu kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina bernama FB CA AM 02, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000