logo Kompas.id
EkonomiUpah Minimum dan Tren Anak...
Iklan

Upah Minimum dan Tren Anak Muda Ogah Jadi Pekerja Kantoran

Ada kecenderungan anak muda mencari pekerjaan sampingan untuk gaya hidup sembari mencari pengalaman kerja di bidang lain.

Oleh
MUHAMMAD FAJAR MARTA
· 2 menit baca
Buruh menikmati makan siang dari pedagang yang<i> mangkal</i> di luar area pabrik di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/11/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Buruh menikmati makan siang dari pedagang yang mangkal di luar area pabrik di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Kami mengagendakan sejumlah artikel menarik untuk pembaca setia Kompas.id sepanjang hari ini. Salah satunya mengenai penetapan upah minimum yang hingga kini masih ramai diperbincangkan khalayak baik di dunia nyata maupun dunia maya. Dalam artikel mengenai upah minimum kali ini, kami akan khusus membahas UMP di Jakarta dan mengaitkannya dengan risiko PHK di sektor manufaktur.

Untuk tahun 2024, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta telah mencapai Rp 5 juta per bulan. Kenaikan ini tentu disambut baik oleh pekerja, namun di sisi lain juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, terutama di sektor manufaktur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000