Menanti Laporan Kinerja Bank, Menakar Dividen
Kekhawatiran isu pembatasan dividen masih ada di kalangan investor. Perbankan berkomitmen mematuhi aturan serta memanfaatkan laba untuk tata kelola dan pengembangan bisnis.
Musim paparan publik emiten perusahaan perbankan Indonesia tengah dinanti investor. Investor menanti kabar yang lebih cerah setelah laporan keuangan sejumlah perbankan di triwulan ketiga cemerlang. Mereka juga menanti pembagian dividen pemberi semangat.
Bank besar seperti Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI), misalnya, akan mengadakan paparan publik (public expose) pada 27 November 2023, disusul PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 29 November 2023, dan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) pada 30 November 2023.
Paparan publik itu menjadi sarana bagi perusahaan melaporkan kinerja dan aksi korporasi mereka. Investor bisa mendapatkan gambaran kinerja saham mereka ke depan. Sejauh ini, bank-bank tersebut mencatatkan kinerja yang positif setidaknya sampai triwulan ketiga 2023.
Laba bersih perusahaan dan entitas anak BCA, misalnya, mencapai Rp 36,4 triliun sampai September 2023, naik 25,8 persen dibandingkan dengan capaian dalam sembilan bulan pertama tahun 2022. Pendapatan bunga bersih naik 21,3 persen secara tahunan menjadi Rp 55,9 triliun dengan pendapatan selain bunga tumbuh 9,7 persen menjadi Rp 18,3 triliun.
Pendapatan ini dipastikan akan meningkatkan dividen interim yang biasanya dibayarkan bank tersebut pada investor di akhir tahun. Akhir tahun lalu, BCA membagikan dividen interim senilai Rp 4,31 triliun. Jumlah itu naik 40 persen dibandingkan dengan periode 2021.
Baca juga : BEI Targetkan 2 Juta Investor Baru Tahun Depan
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn, kepada Kompas, mengatakan, mereka akan membagikan dividen interim apabila kondisi keuangan bank memungkinkan. Informasi itu akan disampaikan kepada publik sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
”BCA akan mengkaji dividen dari laba yang diperoleh (dividend payout ratio)untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank, ataupun entitas anak. Kemudian, termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan dan memperhatikan kepentingan pemegang saham,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).
BCA, kata Hera, juga akan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perbankan dan pasar modal terkait anggaran dasar mereka serta praktik tata kelola yang baik dalam menentukan pembagian dividen. Hal ini menanggapi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, yang terbit September 2023.
Sesuai POJK tersebut, otoritas bisa membatasi penggunaan keuntungan perbankan untuk memaksimalkan tata kelola perusahaan. BCA pun berkomitmen akan mematuhi aturan itu. ”Kami akan mengelola likuiditas dan pencadangan kredit secara prudent mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam penerapan manajemen risiko,” lanjutnya.
Bank BRI juga memastikan akan memanfaatkan laba mereka untuk pengembangan tata kelola perusahaan, selain untuk memanjakan investor. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, tahun ini pihaknya akan memanfaatkan keuntungan untuk penguatan sistem teknologi dan informasi.
”Belanja modal di tahun ini akan kami gunakan untuk memperkuat posisi perusahaan pada dua hal, di antaranya memperkuat sistem dan aplikasi untuk selalu menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, serta juga kami gunakan untuk ketersediaan kapasitasnya untuk pertumbuhan perusahaan,” katanya.
Selanjutnya, perusahaan, akan mengungkapkan setiap aksi korporasi yang dilakukan kepada publik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam paparan publik nanti.
Sejauh ini, bank-bank tersebut mencatatkan kinerja yang positif setidaknya sampai triwulan ketiga 2023.
Meski penguatan tata kelola perusahaan penting, ada kekhawatiran dari investor bahwa dividen yang akan didapatkan dari uang yang mereka tanamkan di emiten perbankan akan berkurang. Seperti diketahui, industri perbankan cenderung membagikan dividen dalam jumlah besar pada investor ritel. Sebagai gambaran, pembayaran dividen dari laba yang diperoleh pada 2022 untuk BRI mencapai 85 persen, Bank Mega 70 persen, dan BCA 62 persen (Kompas.id, 6/9/2023).
Baca juga : Pembatasan Dividen Bank
Isu pembatasan ini menyeruak sejak POJK No 17/2023 diumumkan. Sejauh ini, OJK memang tidak memberikan ketetapan mengenai pembatasan dividen yang dimaksud. Kompas mencoba mengonfirmasi ini kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, tetapi belum ada tanggapan.
Investor masih memiliki kepercayaan bahwa perbankan dapat terus memberikan keuntungan besar pada investasi mereka. Seperti Mutiara RJ (30), yang saat ini menanamkan seperenam modalnya untuk saham perbankan. Selama menjadi investor pasar modal, saham bank selalu ia andalkan karena memberikan keuntungan yang stabil dibandingkan emiten nonperbankan.
”Bank itu sebenarnya kalau dilihat dari industrinya, mereka punya risiko yang lebih kecil dibandingkan industri lainnya. Kalau industri perbankannya yang collapse, mau enggak mau pemerintah akan langsung turun tangan. Beda dengan industri lainnya, yang risikonya sendiri lebih besar,” tuturnya.
Namun, jika suatu waktu bank harus membatasi pembagian keuntungan rutin mereka ke investor, Mutiara justru berpikir untuk beralih ke saham industri lain. Pasalnya, keuntungan sementara yang dibagikan kerap kali membantu keuangannya tanpa perlu mencairkan investasinya. ”Kalau memang enggak ada dividen, dan dialihkan jadi laba ditahan, saya lebih milih investasi di saham lain, sih. Saat ini, cash is king,” ujar karyawan swasta di Jakarta ini.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai, pembatasan dividen tersebut memiliki fokus utama pada penguatan permodalan bank apabila ada situasi dan kondisi luar biasa, seperti Covid-19 beberapa tahun lalu. Sementara itu, ia meyakini keuangan perbankan masih mampu untuk menyenangkan para investornya.
Dividen hanyalah bagian pemanis dari investasi tersebut. (Maximilianus Nico Demus)
”Kami meyakini bahwa perbankan sudah memiliki rencana bisnis, baik jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang. Apalagi di tengah era digitalisasi yang ada saat ini, di mana penetrasi teknologi akan menjadi salah satu yang paling penting. Sejauh ini, alokasi untuk penguatan modal juga tetap ada, transformasi bisnis juga ada, namun tetap memberikan apresiasi kepada investor atas kinerja perbankan tersebut melalui pemberian dividen,” katanya.
Kepada investor, ia mengingatkan agar berinvestasi bukan hanya karena mengejar dividen. Investor tetap perlu fokus pada potensi valuasi di masa yang akan datang. ”Selama ada potensi di masa yang akan datang, orang tentu akan tetap berinvestasi di perusahaan bagus dan mendatangkan keuntungan. Dividen hanyalah bagian pemanis dari investasi tersebut,” pungkasnya.
Baca juga : Sejumlah Emiten Resmi Bagikan Dividen