logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Terbuka jika Tiktok...
Iklan

Pemerintah Terbuka jika Tiktok Berminat Beroperasi sebagai Lokapasar

Pemerintah terbuka jika Tiktok berminat membuka platform dagang di Indonesia. Sebab, Indonesia dinilai memiliki pasar dan daya beli yang besar.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 2 menit baca
Pedagang menawarkan celana kepada pengguna media sosial Tiktok saat siaran langsung di kios Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Berdasarkan data internal Tiktok, satu dari tiga pengguna Tiktok pernah membeli produk di Tiktok Shop. Fitur <i>live shopping</i> menjadi fitur favorit karena memungkinkan pengguna berinteraksi langsung dengan pedagang.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Pedagang menawarkan celana kepada pengguna media sosial Tiktok saat siaran langsung di kios Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Berdasarkan data internal Tiktok, satu dari tiga pengguna Tiktok pernah membeli produk di Tiktok Shop. Fitur live shopping menjadi fitur favorit karena memungkinkan pengguna berinteraksi langsung dengan pedagang.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah atau Kemenkop UKM mendukung Tiktok apabila ingin membuka platform dagang di Indonesia. Namun, platform itu tetap harus merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 serta pengembangan bisnis berkelanjutan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif pertemuan CEO Tiktok dengan Presiden Joko Widodo. Presiden kemudian menugaskan Teten untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000