logo Kompas.id
EkonomiDPR Minta Tak Terburu-buru...
Iklan

DPR Minta Tak Terburu-buru Relokasi Warga Rempang

Sejauh ini, pemerintah belum punya target tenggat yang pasti terkait pelaksanaan realokasi dan pembangunan kawasan Rempang Eco City. Masih banyak persoalan yang perlu diluruskan dan diselesaikan terlebih dahulu.

Oleh
AGNES THEODORA
· 4 menit baca
Para perempuan melakukan aksi tolak relokasi di Kampung Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepualaun Riau, Kamis (28/9/2023). Warga mengatakan, lokasi akan bertahan di kampung meski harus mengalami konsekuensi yang buruk.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Para perempuan melakukan aksi tolak relokasi di Kampung Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepualaun Riau, Kamis (28/9/2023). Warga mengatakan, lokasi akan bertahan di kampung meski harus mengalami konsekuensi yang buruk.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Kementerian Investasi dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) terkait perencanaan investasi kawasan Rempang Eco City yang terkesan dipaksakan sehingga memicu konflik dengan warga. Pemerintah diminta tidak terburu-buru dan harus terlebih dahulu menjamin kepastian kompensasi dan rumah pengganti bagi warga.

Berbagai isu seputar rencana investasi oleh perusahaan asal China, Xinyi Group, itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Investasi dan BP Batam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023). DPR melihat masih banyak persoalan yang perlu diluruskan sebelum pemerintah melakukan realokasi warga dan memulai pembangunan.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000