Pemerintah Fokus pada Kesehatan Industri Penyiaran
Pemerintah mendorong konsolidasi bisa dilakukan oleh stasiun televisi, termasuk stasiun televisi lokal, agar tercipta industri yang lebih efisien dan sehat. Apalagi ada tuntutan konten berkualitas dari masyarakat.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 679 stasiun televisi di Indonesia telah bersiaran digital terestrial. Dengan jumlah stasiun televisi sebanyak itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan kajian pemetaan peluang usaha supaya industri penyiaran televisi sebanyak itu tetap bertumbuh.
Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia yang ditemui di sela-sela acara ”Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran”, Selasa (12/9/2023), di Jakarta, mengatakan, pemetaan peluang usaha yang akan dilakukan itu berkaitan dengan distribusi pendapatan iklan yang berpotensi didapat oleh stasiun televisi. Upaya pemetaan ini akan mempertimbangkan lokasi di mana stasiun televisi beroperasi dan kapasitas multipleksing (kanal) yang tersedia.
”Sebagai ilustrasi, di Jabodetabek misalnya terdapat 53 stasiun televisi. Maka, kami akan cek keterisian kapasitas multipleksing. Kami juga akan pantau bagaimana pencapaian pasar iklannya dan memungkinkan tidak jika ditambah peluang usaha televisi baru. Isunya sekarang adalah bagaimana menyehatkan industri penyiaran televisi,” ujar Geryantika.
Geryantika menambahkan, dengan jumlah stasiun televisi sebanyak 679 stasiun, penggabungan antarstasiun memungkinkan terjadi. Pemerintah juga mendorong konsolidasi itu bisa dilakukan oleh stasiun televisi, termasuk stasiun televisi lokal, agar tercipta industri yang lebih efisien dan sehat. Apalagi di tengah era penyiaran digital seperti sekarang, masyarakat lebih menuntut kualitas konten siaran.
Dia lantas mencontohkan pengalaman Jawa Pos TV. Sejumlah stasiun televisi lokal di bawah naungan Jawa Pos dikonsolidasikan. Perusahaan itu tetap mampu meraup profit.
Dari sisi tingkat kepemirsaan, 11 kota yang biasa menjadi sasaran pengukuran Nielsen tercatat mempunyai tingkat kepemirsaan siaran televisi digital 100 persen. Sementara tingkat kepemirsaan secara nasional diperkirakan masih menuju 90 persen atau belum kembali seperti siaran analog terestrial.
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, yang ditemui di acara sama, berpendapat, keberlangsungan industri stasiun televisi berasal dari konten. Dari konten yang diproduksi itu, stasiun televisi bisa menarik pelanggan ataupun pengiklan. Oleh karena itu, jika terlalu banyak stasiun televisi tetapi konten yang dihasilkan tidak mampu mencetak pendapatan, pemilik stasiun televisi yang akan menanggung risikonya.
Setelah migrasi siaran televisi analog ke digital teresterial (analog switch off/ASO) nasional tuntas, lanjut Syafril, kualitas konten yang diproduksi stasiun televisi akan jadi penentu. Stasiun televisi, menurut dia, dipastikan tidak akan berhenti berinvestasi, seperti peralatan siaran, studio, dan sumber daya manusia.
”Pemerintah (Kemenkominfo) jangan diam saja setelah migrasi penyiaran tuntas. Para stasiun televisi yang telah berinvestasi tersebut perlu ditinjau apakah berhak diberikan kesempatan menambah multipleksing (kanal) atau tidak,” kata Syafril.
Konten pemilu
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi secara spesifik mengatakan, semua lembaga penyiaran diharapkan membantu sosialisasi konten Pemilu 2024 yang damai. Lembaga penyiaran perlu mendukung suasana menjelang pemilu yang kondusif.
”Menjelang Pemilu 2024, kami berharap agar lembaga penyiaran bisa ikut membantu mewujudkan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat menentukan pilihannya,” tuturnya.