Ekspor Produk Berbasis Kekayaan Intelektual RI Masih Kecil
Pengembangan ekosistem industri berbasis kekayaan intelektual Indonesia dinilai belum optimal. Situasi ini turut memengaruhi perdagangan produk ke luar negeri.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ekspor produk berbasis hak kekayaan intelektual, termasuk gim, dari Indonesia dinilai masih kecil. Salah satu penyebabnya adalah koneksi akses produk ke pasar internasional belum memadai.
Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) Miftah Farid memberikan gambaran kondisi ekspor produk berbasis kekayaan intelektual dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, nilai ekspornya mencapai 124 juta dollar AS, lalu pada tahun 2022 naik menjadi 213 juta dollar AS.
“Meski nilai ekspor produk -produk yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual masih kecil, kami mencatat ada tren positif (kenaikan) dari tahun ke tahun,” ujar dia dalam konferensi pers mingguan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, Selasa (15/8/2023) petang.
Menurut Miftah, terkait produk gim secara khusus, salah satu faktor yang menyebabkan nilai ekspornya masih kecil karena koneksi antara gim Indonesia/pengembang gim dengan penerbit global/pembeli internasional belum intens. Oleh karena itu, upaya mengikutsertakan produk gim buatan Indonesia ke pameran dagang internasional, seperti Gamescom di Jerman, merupakan keharusan. Pameran dagang merupakan contoh sarana promosi yang efektif.
Nilai ekonomi gim secara global diperkirakan mencapai 197 miliar dollar AS. Nilai ini dia anggap ekuivalen dengan sepuluh besar produk unggulan ekspor Indonesia. “Menurut kami, industri di Indonesia yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, seperti gim, mempunyai kapabilitas. Tak kalah dengan negara lain,” kata Miftah.
Berdasarkan laporan konsultan riset pasar gim, Newzoo, pada tahun 2020, pasar industri gim Indonesia mencapai sekitar 1,74 miliar dollar AS. Nilai pasarnya diprediksi naik menjadi 2,5 miliar dollar AS pada 2025. Potensi pasar gim yang besar ini masih didominasi oleh produk buatan industri gim asing dengan persentase 99,51 persen dan sisanya 0,49 persen diisi oleh produk gim buatan dalam negeri.
CEO Anantarupa Studios, Ivan Chen di Jakarta, Selasa (15/8/2023), berpendapat, ekosistem industri gim nasional masih belum terbentuk. Selain itu, banyak elemen industri gim ditangani oleh setidaknya 10 kementerian/lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sementara di berbagai negara, pemerintahnya telah menyusun strategi nasional pengembangan industri berbasis kekayaan intelektual, yang di antaranya menyangkut gim, animasi, dan komik. Adanya strategi nasional membuat ekspor produk berbasis kekayaan intelektual melesat. Di Korea Selatan, misalnya, Ivan menyebutkan, ekspor gim tumbuh 12 kali lipat dibanding K-Pop.
“Kendala pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual bukan masalah utama. Persoalan inti yaitu ekosistem yang mendukung pengembangan industri berbasis kekayaan intelektual, seperti gim, belum ada. Fasilitasi pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual akan efektif jika sudah banyak produknya,” kata dia.
Ekosistem pengembangan industri mencakup pula pembukaan akses pasar dalam dan luar negeri. Sejauh ini, berdasarkan pengamatannya, pembukaan akses pasar produk berbasis kekayaan intelektual juga bermasalah. Beberapa badan usaha milik negara dan instansi pemerintah daerah terlihat masih getol memakai hak kekayaan intelektual asing untuk layanan mereka.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam, Selasa, di Jakarta, mengatakan, pemerintah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Industri Gim di Indonesia. Rancangan Perpres ini telah selesai proses harmonisasi dan sedang dalam proses menuju penetapan.
Potensi dan peluang ekonomi dari gim yang besar diduga belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri gim dalam negeri. Inilah yang melatarbelakangi kemunculan Rancangan Perpres Percepatan Industri Gim di Indonesia. Beberapa kegiatan yang akan tertuang dalam program percepatan antara lain mencakup pengembangan sumber daya manusia, pembukaan akses pembiayaan, serta peningkatan promosi dan akses pasar.