Pemerintah berkeinginan menjadikan Indonesia berdaya saing di antara negara kompetitor dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Sejumlah keputusan pun diambil untuk mempercepat hal tersebut.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Presiden Joko Widodo meninjau mobil listrik Esemka saat pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Ajang pameran otomotif tahunan tersebut kali ini diikuti oleh setidaknya 45 merek mobil dan motor.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik. Sejumlah keputusan pun diambil, mulai dari evaluasi persyaratan pembelian sepeda motor listrik, relaksasi regulasi, dan insentif agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
”Pertama, berkaitan dengan program yang sudah kita gulirkan, bantuan pemerintah, itu kami evaluasi. Jadi, berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu cuman boleh beli satu motor listrik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Agus Gumiwang menuturkan hal itu ketika ditemui seusai mengikuti rapat terbatas terkait kendaraan listrik di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tersebut.
Saat ini, syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Subsidi untuk empat kategori masyarakat sebagai syarat, yaitu penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. Mereka bisa mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menjawab pertanyaan media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/3/2023),
Kedua, berkaitan PPN DTP atau Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah 1 persen untuk mobil listrik, pemerintah melihat setelah adanya kebijakan tersebut penjualan naik 174 persen. ”Di mana pesertanya mobil listrik baru Wuling dan Ioniq 5. Nah, untuk evaluasinya nanti kami, pemerintah, saya bersama Menteri Keuangan, akan melihat bagaimana mempermudah, termasuk restitusi,” ujar Agus.
Ketiga, pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Pemerintah ingin insentif fiskal di Indonesia kompetitif dibandingkan dengan negara-negara kompetitor.
”Misalnya pajak CBU (completely built up/mobil utuh) itu nanti bisa kita nol-kan. PPN-nya itu nanti bisa kita nol-kan. Ini sedang kita rumuskan bersama Menteri Keuangan, tetapi tadi Bapak Presiden sudah menyetujui. Jadi, semua kebijakan fiskal kita harus lebih kompetitif dibandingkan dengan kebijakan fiskal yang sudah diberikan oleh negara lain, kompetitor kita, dalam konteks mobil listrik,” tutur Agus.
Jadi, semua kebijakan fiskal kita harus lebih kompetitif dibandingkan dengan kebijakan fiskal yang sudah diberikan oleh negara lain, kompetitor kita, dalam konteks mobil listrik.
Selanjutnya, dalam konteks percepatan pengembangan ekosistem, pemerintah juga akan merelaksasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang berkaitan dengan pengaturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Perpres 55 mengatur pada 2024 TKDN untuk mobil listrik diwajibkan 40 persen.
”Itu kita relaksasi. Jadi, 40 persen itu ada pada 2026. Tentu capaian TKDN 40 persen ini belum tentu 2026, bisa lebih cepat. Karena apa? Karena tergantung dari kesiapan industri kita menyuplai baterai, karena baterai itu, kan, komponen terbesar untuk kendaraan listrik. Sekitar 40-50 persen (komponen kendaraan listrik) ada di baterai,” papar Agus.
Menurut Agus, ini semua dilakukan pemerintah dengan dasar percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik. ”Percepatan pembangunan ekosistem itu pasti nanti berkaitan dengan banyak hal termasuk nanti, in return, akan ada penambahan pajak, in return akan ada perluasan tenaga kerja, dan lain-lain,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Agus, juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai negara yang menjadi bagian komunitas dunia. Komitmen Indonesia mempercepat upaya untuk menjadikan negara ini bersih.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menuturkan, rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi kali ini dalam rangka membahas implementasi ekosistem kendaraan listrik. ”Dan, alhamdulillah, tadi kita sudah memutuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik. Sekarang, kan, yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah operasi. Ke depan akan masuk BYD dan Wuling serta beberapa pabrik mobil lain lagi,” ujar Bahlil.
Oleh karena itu, Bahlil menuturkan, pada rapat terbatas tadi pemerintah merumuskan beberapa langkah komprehensif, baik regulasi maupun insentif. ”Termasuk adalah PPN. Tadi kita sudah membahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain, seperti Thailand dan Malaysia. Karena, kalau tidak kita segera bahas ini, pasti kita akan mengalami ketertinggalan dari negara tetangga kita,” katanya.