logo Kompas.id
EkonomiOJK: Aturan Penyelenggaraan...
Iklan

OJK: Aturan Penyelenggaraan Bursa Karbon Sedang Diharmonisasi

Indonesia dinilai perlu memiliki bursa karbon agar ada jalur pasti terkait perdagangan karbon di dalam negeri. Jika tidak ada bursa karbon, hanya dua pilihan, yakni lewat negara lain atau perdagangan karbon langsung.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA, M PASCHALIA JUDITH J
· 3 menit baca
Pengunjung berada di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (18/7/2022). Kawasan dengan luas sekitar 22 hektar ini diresmikan Juni 2003 yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan benteng hijau yang melindungi dari abrasi. Selain mangrove, kawasan ini juga dihuni bekantan (<i>Nasalis larvatus</i>). Hutan mangrove memiliki peran penting dalam mereduksi emisi karbon di atmosfer.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung berada di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (18/7/2022). Kawasan dengan luas sekitar 22 hektar ini diresmikan Juni 2003 yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan benteng hijau yang melindungi dari abrasi. Selain mangrove, kawasan ini juga dihuni bekantan (Nasalis larvatus). Hutan mangrove memiliki peran penting dalam mereduksi emisi karbon di atmosfer.

JAKARTA, KOMPAS – Otoritas Jasa Keuangan memastikan rencana peluncuran bursa karbon sesuai jadwal atau pada semester II-2023. Peraturan penyelenggaraannya sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bursa karbon diharapkan bisa memacu upaya nasional dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, di Jakarta, Jumat (21/7/2023), mengatakan, komitmen dalam mewujudkan perdagangan karbon melalui bursa karbon sama ambisiusnya dengan target-targat dekarbonisasi seperti enhanced nationally determined contribution (NDC). Segala upaya dilakukan agar emisi gas rumah kaca (GRK) terus ditekan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000