Modus penyebaran judi daring terus berkembang. Terbaru, judi daring melalui distribusi SMS. Kemkominfo akan mengajak operator telekomunikasi seluler agar turut mengawasi distribusi SMS yang mengandung konten judi daring.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Praktik judi daring merebak luas mulai dari aplikasi, media sosial, laman layanan institusi pemerintahan, hingga distribusi pesan pendek. Promosi judi daring yang melibatkan pemengaruh atau influencer juga tetap berlangsung sampai sekarang. Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menduga semua pelaku berasal dari luar negeri.
“Di ASEAN, khususnya, judi telah menjadi praktik legal di beberapa negara, seperti Kamboja, Thailand, dan Filipina. Mungkin, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang tidak melegalkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023), di Jakarta.
Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak memiliki data nilai perputaran uang dari praktik judi daring tersebut. Kendati demikian, Budi mengungkapkan, sesuai data selama 2018 sampai 19 Juli 2023, terdapat 846.047 konten perjudian daring yang diblokir. Dalam seminggu terakhir atau 13–19 Juli 2023, Kemkominfo telah memutus akses terhadap 11.333 konten perjudian daring.
Kemkominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.co.id. Jumlah aduan yang diterima sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023 mencapai 1.859 aduan.
Budi mengatakan, penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai Undang -Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah melalui UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menkominfo (Permenkominfo) No 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat beserta peraturan perubahannya.
Pada Pasal 13 Permenkominfo No 5/2020 disebutkan, penyelenggaraan sistem elektronik lingkup privat memutus akses terhadap informasi/dokumen elektronik yang dilarang. Kemudian, pada Pasal 15 di aturan yang sama mengatur mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pemutusan akses berdasarkan hasil temuan patroli siber Kemkominfo ataupun berdasarkan aduan masyarakat umum dan kementerian/lembaga. Penemuan ini dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait untuk memastikan suatu konten tersebut melanggar undang-undang.
Kemkominfo dapat langsung memutus konten perjudian jika konten itu ada di dalam suatu laman. Sementara apabila konten berada di dalam media sosial, Kemkominfo akan meminta pengelola platform media sosial menghapusnya. Jika platform media sosial menolak penghapusan, maka Pemerintah Indonesia bisa mengenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap pemblokiran harus dikumpulkan barang bukti baru ditutup. Selama-lamanya yaitu 1x24 jam,” kata Budi.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan, rata-rata konten judi daring di media sosial sudah diblokir. Rekening yang diduga dipakai sebagai aliran perputaran judi daring juga telah ditutup. Kemkominfo telah melaporkan perkembangan ini kepada aparat kepolisian. Beberapa pelaku yang ada di Indonesia telah ditangkap.
Dia membenarkan bahwa modus penyebaran judi daring terus berkembang. Terbaru, judi daring melalui distribusi pesan pendek (SMS). Kemkominfo akan mengajak operator telekomunikasi seluler agar turut mengawasi proses distribusi SMS yang mengandung konten judi daring tersebut.
“Fenomenainfluencer yang memfasilitasi promosi judi daring juga masih berlangsung. Ini merupakan pelanggaran hukum. Beberapa influencer yang melakukannya sudah ditangkap oleh kepolisian,” kata Semuel.
Kalaupun ada konten judi daring menyusup di laman layanan instansi pemerintahan, lanjut dia, Kemkominfo akan meningkatkan kolaborasi pengawasan dan penanganan dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Setiap ada laman baru instansi pemerintahan harus lolos dari konten judi daring.
Dia menambahkan, luasnya dunia maya menyebabkan peluang judi daring selalu berkembang. Oleh karena itu, Kemkominfo berharap agar masyarakat ikut memantau, mengawasi, dan mau membuat pengaduan praktik judi daring. Kemkominfo akan menindaklanjuti sampai melaporkan ke aparat kepolisian.
“Setiap registrasi laman baru berdomain Indonesia, kami akan memperluas kerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) untuk mengantisipasi/mencegah judi daring sejak awal,” imbuh Semuel.
Usaha ekstra
Pakar forensik digital Ruby Alamsyah, saat dihubungi terpisah, berpendapat, blokir laman dan alamat protokol internet (IP address) merupakan hal yang mudah dilakukan. Hal yang sulit diblokir yaitu praktik judi daring menggunakan aplikasi mobile, baik secara langsung maupun terselubung.
“IP address bisa otomatis berubah setiap saat untuk menghindari pemblokiran. Lebih sulit mendeteksi praktik judi daring apabila memakai aplikasi Android dan tidak ada pelaporan dari masyarakat. Mengenai perputaran uangnya, meski tidak ada statistik pastinya di Indonesia, kami menduga bisa triliunan rupiah,” ujar Ruby.
Cara mengatasi judi daring, lanjut Ruby, membutuhkan usaha ekstra karena teknik dan teknologi yang digunakan cukup dinamis. Lalu, analisa trafik internet secara mendalam juga dibutuhkan dengan cara membaca data trafik internet di Indonesia melalui teknologi monitoring dan identifikasi secara otomatis.
Adapun menurut pakar teknologi informasi Alfons Tanujaya, secara teknis memang iklan judi daring menyelusup ke banyak laman dan mengeksploitasi kerentanan sistem di laman bersangkutan, terutama laman kementerian dan situs pendidikan. Kendati secara teknis susah diatasi, tetapi bukan berarti mustahil tidak bisa ditangani.
“Banyak cara yang bisa dilaksanakan untuk memberantas judi daring. Hal ini memang membutuhkan komitmen dan kerja keras kementerian/lembaga. Bukan cuma modal blokir sana sini lalu mengharapkan masalah selesai. Sebab, pada akhirnya letak permasalahan utamanya yaitu operasional judi daring (bukan semata-mata konten iklan judi daring),” ucap Alfons.