Dalam rapat internal pada Maret 2023, Presiden memberikan arahan agar pupuk di pasar bersifat satu harga dan skema subsidi pupuk menjadi transfer langsung kepada petani.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Petugas mengecek pupuk bersubsidi di Gudang Pupuk Lini III Kedawung Cirebon, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menggodok perubahan skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung yang akan disalurkan pada rekening perbankan atau dompet digital milik petani. Harapannya, perbedaan harga pupuk di pasar akan hilang karena subsidi diberikan langsung pada penerima dan bukan barang.
Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia Guntur Subagja sepakat dengan rencana tersebut. Menurut dia, pola subsidi pupuk saat ini membutuhkan evaluasi mendasar karena tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. ”Namun, skema bantuan langsung pada petani membutuhkan pendataan akurat. Selain itu, jika ingin memasukkan indikator kemiskinan, sebaiknya penentuan garis pendapatan petani (yang menjadi garis kemiskinan) memperhatikan karakteristik (perekonomian) setiap daerah,” tuturnya saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Secara jangka panjang, dia mengusulkan pemerintah mendesain kebijakan yang melepas ketergantungan petani pada pupuk non-organik, yang bahan bakunya berasal dari impor. Misalnya, insentif bagi petani yang berinovasi memanfaatkan pupuk organik sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing. Dia juga menilai pupuk non-organik menggerus unsur hara pada tanah lahan pertanian yang berakibat pada penurunan produktivitas.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Petani dan burung melakukan perannya masing-masing di sekitar lahan sawah sebagai sumber kehidupan di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, perubahan skema pupuk bersubsidi dibahas dalam diskusi publik yang berjudul ”Aplikasi iPubers: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubdi” yang diadakan Ombudsman RI secara hibrida, Kamis (13/7/2023). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika; Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) Panji Winanteya Ruky; Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Tommy Nugraha; serta Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ismariny hadir dalam diskusi tersebut.
Paparan Tommy dan Ismariny menunjukkan hasil rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2023. Dalam rapat itu, Jokowi memberikan arahan agar pupuk di pasar bersifat satu harga dan skema subsidi pupuk menjadi transfer langsung kepada petani seperti sistem pada program keluarga harapan. Dalam 3-4 bulan setelah rapat tersebut, Jokowi ingin permasalahan lapangan soal pupuk subsidi selesai.
Ismariny mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan kepada petani sehingga membutuhkan sistem penyaluran yang mengintegrasikan layanan perbankan. Sejumlah uang akan ditransfer ke rekening bank atau dompet digital petani. ”Pendekatan (dalam mendesain kebijakan pupuk tersebut) bersifat kewirausahaan yang memandang petani sebagai ‘pengusaha’ dalam budidaya pertanian, bukan hanya buruh,” ujarnya dalam diskusi tersebut.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Petani membajak sawah dengan traktornya bersama kawanan burung kuntul yang mencari makanan sekitar lahan di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (12/7/2023).
Perubahan skema tersebut membutuhkan sokongan sistem di hulu dan di hilir. Di hilir atau tahap penyaluran, pemerintah akan memanfaatkan iPubers, yakni aplikasi integrasi pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Kementerian Pertanian yang diluncurkan pada Juni 2023. Pada Agustus 2023, pemerintah menargetkan iPubers diintegrasikan dengan kartu tani digital.
Di sisi hulu, Ismariny menyebutkan terdapat tantangan pendataan penerima. Saat ini, pemerintah sedang mendiskusikan untuk mengintegrasikan data petani yang dipegang Kementerian Pertanian dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Untuk sementara, lanjutnya, usulan kriteria petani penerima terdiri dari anggota kelompok tani, terdaftar dalam Registrasi Sosial Ekonomi, serta memiliki lahan maksimal 2 hektar bagi petani tanaman pangan dan perkebunan serta maksimal 0,5 hektar bagi petani hortikultura. Penghasilan petani juga masuk dalam kriteria penerima bantuan langsung. Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Pertama, penghasilan petani penerima kurang dari Rp 18,8 juta per tahun yang mengacu pada definisi garis kemiskinan Bank Dunia, yakni pendapatan sebesar 2,15 dollar AS per hari. Opsi kedua ialah penghasilan kurang dari Rp 11,8 juta per tahun.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon dengan rincian, 13.240 ton untuk jenis Urea dan 1.947 ton jenis NPK. Pupuk itu bisa bertahan hingga dua pekan ke depan.
Tommy menilai, pendataan petani penerima menjadi kunci utama dari keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi di tengah keterbatasan anggaran. Terkait arahan dari Presiden, dia menyatakan, Kementerian Pertanian sudah meminta pemerintah daerah untuk mengecek ulang pendataan petani calon penerima pupuk bersubsidi.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan, jumlah alokasi pupuk subsidi sepanjang 2023 sebanyak 58.600 ton urea, 52.744 ton NPK, dan 21 ton NPK formula khusus. Per 11 Juli 2023, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi mencapai 24,22 persen dan NPK 41,36 persen.
Menurut Panji, perubahan skema pupuk bersubsidi menjadi bantuan langsung petani membuat bisnis pupuk menjadi sepenuhnya komersial. Subsidi tak lagi dialirkan pada produsen pupuk. ”Produsen tidak lagi membedakan jenis pupuk yang dijual (subsidi dan komersial). Manfaatnya, tidak ada lagi disparitas harga pada pupuk yang sama sehingga dapat mencegah moral hazzard (akibat selisih harga tersebut),” katanya.
Suasana aktivitas rangkaian panen padi di lahan persawahan di Mulyaharja, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023).
Adapun masalah skema pupuk subsidi saat ini, lanjutnya, disebabkan permintaan petani mencapai 24 juta ton yang setara dengan Rp 50 triliun-Rp 60 triliun, sedangkan anggaran dari pemerintah Rp 25 triliun. Dengan perubahan skema, pemerintah akan menentukan jumlah anggaran bantuan dan memutuskan nilai rupiah yang akan diterima setiap petani.
Terkait pendataan, Yeka mengimbau pemerintah memanfaatkan data kemiskinan yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 60 persen dari penerima merupakan petani.
Jika diarahkan untuk ketahanan pangan negara, dia mengusulkan petani yang menyetor hasil panennya sebagai cadangan pangan pemerintah (CPP) berhak menerima pupuk subsidi. Data petani penyetor dapat diperoleh dari badan usaha milik negara yang mengelola CPP. ”Secara umum, kebijakan pupuk subsidi membutuhkan ekosistem pendataan dan pengawasan yang kuat sehingga membutuhkan anggaran yang memadai,” katanya.