logo Kompas.id
EkonomiHati-hati Implementasikan...
Iklan

Hati-hati Implementasikan Bursa CPO

Pemerintah perlu memperhatikan sejumlah hal dalam pengimplementasian bursa CPO. Dua di antaranya adalah tidak menimbulkan biaya tambahan besar dan pembeli yang butuh kepastian bahan baku jangka panjang dan pengiriman.

Oleh
Hendriyo Widi
· 4 menit baca
Ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) PT Perkebunan Nusantara III dari Pelabuhan Dumai, Riau, pada 23 September 2018.
KOMPAS/ SYAHNAN RANGKUTI

Ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) PT Perkebunan Nusantara III dari Pelabuhan Dumai, Riau, pada 23 September 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan berharap pemerintah berhati-hati membentuk dan mengimplementasikan bursa berjangka minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Jangan sampai bursa yang digadang-gadang bisa membentuk harga referensi CPO itu justru mendistorsi daya saing CPO Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, Jumat (30/6/2023), mengapresiasi positif pemerintah yang menginisiasi bursa CPO. Ke depan, bursa itu diharapkan dapat menjadi acuan harga CPO nasional dan global yang selama ini ditentukan Bursa Derivatif Malaysia dan Bursa Komoditas Rotterdam.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000