logo Kompas.id
EkonomiKetidakjelasan Pembayaran...
Iklan

Ketidakjelasan Pembayaran Utang Minyak Goreng Picu Spekulasi Negatif

Spekulasi negatif seperti ketidakinginan pemerintah untuk membayar hingga terdapat motif politik muncul akibat ketakjelasan pembayaran utang selisih harga minyak goreng. Di sisi lain, uang untuk membayar sudah tersedia.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Rak minyak goreng terisi penuh di Hypermart Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Rak minyak goreng terisi penuh di Hypermart Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Ketidakjelasan pembayaran utang pengadaan minyak goreng kemasan yang berlarut-larut oleh pemerintah memicu berbagai spekulasi negatif dari para peritel. Dugaan tidak ada keinginan membayar hingga motif politik pun mencuat. Padahal, uang untuk membayar utang sudah tersedia, tetapi perlu menunggu keputusan Kementerian Perdagangan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, belum ada titik terang terkait pembayaran utang pemerintah kepada peritel untuk pengadaan minyak goreng kemasan selama 2022 sebesar Rp 344 miliar. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak ingin membayar hingga akhir periodenya.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000