logo Kompas.id
EkonomiMenangkap Peluang dari...
Iklan

Menangkap Peluang dari Kebijakan ”Auto Rejection” Bawah Simetris

Bursa Efek Indonesia kembali menerapkan Auto Rejection Bawah Simetris secara bertahap seiring dengan kondisi pasar yang mulai stabil. Ini menjadi momentum bagi pelaku pasar generasi Covid-19 untuk belajar.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 4 menit baca
Ilustrasi pasar modal
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Ilustrasi pasar modal

Kondisi perekonomian global sempat mengalami gejolak akibat efek dari adanya pandemi Covid-19, tak terkecuali bursa saham. Kondisi ini tampak dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sejak awal tahun 2020 hingga 24 Maret 2020 terkoreksi sedalam 37 persen atau dari 6.283 menjadi 3.937.

Merespons kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi dengan mengeluarkan Surat Nomor S-281/PM.21/2020 mengenai Perubahan Auto Rejection dan Penyesuaian Mekanisme Pra Pembukaan (Pre-Opening) kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Relaksasi tersebut diberikan agar pasar modal tetap beroperasi dengan stabil dan menjaga kepercayaan para pelaku pasar di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000