Pemerintah Tentukan Harga Pokok dan Acuan Penjualan Gula
Badan Pangan Nasional telah menentukan HPP gula petani Rp 12.500/kg dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500/kg. Di sisi lain, muncul persoalan pembelian gula secara ijon dan pembatasan harga lelang tertinggi gula.
Oleh
Hendriyo Widi, M PASCHALIA JUDITH J, MUKHAMAD KURNIAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pangan Nasional telah menentukan harga pokok penjualan gula di tingkat petani dan harga acuan penjualan gula konsumsi di tingkat konsumen. Rencana penerbitan regulasi itu dinilai turut mendongkrak harga lelang gula petani kendati angkanya di bawah usulan petani.
Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga pokok penjualan (HPP) gula petani telah ditentukan Rp 12.500 per kilogram. Angka tersebut lebih tinggi dari HPP lama yang sebesar Rp 11.500/kg.
NFA juga telah menentukan harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi sebesar Rp 14.500/kg. Khusus wilayah Indonesia bagian timur, HAP gula konsumsi ditetapkan Rp 15.500/kg. Kedua HAP itu naik dari tahun lalu yang masing-masing Rp 13.500/kg dan Rp 14.500/kg.
”Kami sudah menyampaikan usulan HPP dan HAP itu ke Presiden (Joko Widodo). Setelah disetujui Presiden, HPP dan HAP itu akan ditetapkan atau diundangkan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya kepada Kompas di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
HPP gula petani telah ditentukan Rp 12.500/kg. NFA juga telah menentukan HAP gula konsumsi Rp 14.500/kg. Khusus wilayah Indonesia bagian timur, HAP-nya Rp 15.500/kg.
Arief menambahkan, penentuan HPP dan HAP gula itu telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi petani, pelaku industri, pedagang, maupun konsumen. Dalam menentukan HPP gula petani, misalnya, NFA turut mempertimbangkan kenaikan biaya pokok produksi (BPP). Biaya pokok produksi itu antara lain mencakup harga pupuk, biaya tebang angkut, upah pekerja, sewa lahan, dan benih.
Pada awal Mei 2023, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan HPP gula di tingkat petani Rp 15.014/kg. Usulan HPP itu mempertimbangkan kenaikan BPP menjadi Rp 13.469/kg pada 2023. BPP itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 12.000/kg.
Penyusunan HPP dan HAP gula itu memengaruhi dinamika lelang gula dari petani saat musim giling tebu pada Mei 2023. Harga lelang gula petani yang terbentuk saat ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya kendati masih berada di bawah harga dasar.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Dwi Purnomo menyatakan, saat ini, harga lelang gula petani rata-rata Rp 12.300/kg. Pembentukan harga lelang itu sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu lantaran pemerintah sedang menggodok revisi regulasi tentang harga acuan pembelian/penjualan.
”Bersamaan dengan itu, petani gencar mengusulkan kenaikan HPP dan harga gula dunia sedang tinggi,” tuturnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional APTRI Soemitro Samadikoen mengemukakan, saat ini, harga lelang gula di Jawa Tengah Rp 12.400/kg dan di Yogyakarta Rp 12.350/kg. Harga ini lebih baik dibandingkan tahun lalu yang sekitar Rp 11.500/kg.
Namun, angka tersebut belum ideal karena harga dasar atau BPP gula di tingkat petani saat ini Rp 12.500/kg. Di sisi lain, harga itu masih jauh dari HPP gula yang diusulkan petani pada tahun ini, yakni Rp 15.000/kg.
”Apabila dinilai terlalu tinggi, HPP gula di tingkat petani dapat berada di harga dasar tetapi tidak perlu ada HAP di tingkat konsumen. APTRI yakin konsumen dapat mengakomodasi kenaikan harga gula yang bersifat fluktuatif,” katanya.
Apabila dinilai terlalu tinggi, HPP gula di tingkat petani dapat berada di harga dasar tetapi tidak perlu ada HAP di tingkat konsumen.
Soemitro berpendapat, kebijakan harga gula yang ditetapkan pemerintah nanti seharusnya menggairahkan petani untuk berlomba-lomba menanam tebu guna memperkuat produksi dalam negeri di tengah tingginya harga gula dunia. Dengan demikian, ketergantungan impor dapat berkurang. Selain itu, kebijakan harga yang berpihak pada produksi dalam negeri dapat mencegah pabrik-pabrik gula nasional gulung tikar.
APTRI juga menyorot sejumlah persoalan yang muncul dalam lelang gula petani pada bulan awal musim giling tebu. Dua persoalan itu di antaranya pembelian gula secara ijon dan pembatasan harga lelang gula tertinggi.
Soemitro menjelaskan, harga lelang gula di Jawa Timur, provinsi yang berkontribusi paling tinggi dalam produksi gula nasional, meresahkan petani. Keresahan itu disebabkan ada industri gula yang mengijon atau membeli sebelum barang diproduksi dengan harga Rp 11.500/kg pada awal Mei 2023. Penyerahannya diperkirakan berlangsung sepanjang Mei-Juni 2023.
Jumlah gula yang dibeli secara ijon itu sekitar 10.000 ton. Hal itu menyebabkan harga lelang gula petani di Jawa Timur terimbas dan bergerak dengan harga rerata Rp 12.100/kg.
Selain itu, kata Soemitro, ada juga yang memberlakukan pembatasan harga lelang tertinggi gula petani. Berdasarkan dokumen aturan lelang yang ditandatangani direktur sebuah perusahaan, syarat harga penawaran maksimal Rp 12.500/kg. Total gula yang dilelang 13.450 ton dan penyerahannya pada Juni 2023. Pelaksanaan lelang pada Senin (30/5/2023).