Harga Bawang Putih Naik, Pengusaha Minta Penerbitan Izin Impor
Bawang putih tak pernah absen menyumbang inflasi pada kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman, dan tembakau sepanjang 2023. Kenaikan harga terjadi karena pasokan belum optimal. Tak terkecuali bawang dari luar negeri.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·3 menit baca
FAKHRI FADLURROHMAN
Deretan buruh pengupas bawang putih saat menyelesaikan pekerjaannya di Pasar Induk Modern Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (1/5/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Harga bawang putih cenderung naik sejak awal tahun 2023 hingga akhir Mei 2023. Ketersendatan pasokan seiring belum terbitnya izin impor perusahaan importir bawang putih dinilai turut menjadi pemicu. Oleh karena itu, sejumlah pelaku usaha meminta pemerintah segera menerbitkan surat perizinan impor.
Panel Harga Badan Pangan Nasional (National Food Authority/NFA) mencatat, rata-rata nasional harga bawang putih bonggol di tingkat pedagang eceran secara bulanan mencapai Rp 27.190 per kilogram pada Januari 2023, lalu naik menjadi Rp 28.620 per kg pada Februari 2023, kemudian Rp 31.280 per kg pada Maret 2023, dan Rp 31.830 per kg pada April 2023.
Kamis (25/5/2023), rata-rata nasional harga bawang putih nasional mencapai Rp 36.170 per kg. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional bulanan pada Mei 2022 yang tercatat Rp 29.960 per kg.
Data Prognosa Neraca Pangan NFA per akhir Januari 2023, kebutuhan bawang putih tahunan mencapai 651.895 ton, sementara kebutuhan bulanannya 54.325 ton. Dengan kebutuhan itu, impor bawang putih sepanjang 2023 direncanakan 588.689 ton. Per akhir Maret 2023, data neraca itu menunjukkan, realisasi impor sepanjang Januari-Februari mencapai 1.796 ton, sementara rencana impor pada Maret-Mei 190.325 ton. Stok per akhir Mei 2023 diperkirakan 53.195 ton.
Ketua Umum Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Antonius Reinhard Batubara (tiga dari kiri) saat ditemui setelah diskusi yang digelar Pusbarindo di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Terkait impor sepanjang 2023, Ketua Umum Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Antonius Reinhard Batubara merinci, terdapat 170 perusahaan yang telah memperoleh rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian atau setara dengan 930.000 ton bawang putih.
”Surat perizinan impor (SPI) baru dikantongi oleh 35-37 perusahaan yang setara dengan 170.000 ton bawang putih,” ujarnya saat ditemui setelah diskusi yang digelar Pusbarindo di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Salah satu syarat penerbitan SPI oleh Kementerian Perdagangan adalah dokumen RIPH dari Kementerian Pertanian. Dia menambahkan, pelaku usaha sudah memasukkan data kemitraan dengan petani di Indonesia dalam rangka memenuhi wajib tanam 5 persen dari kuota impor sebagai syarat mendapatkan RIPH. Dengan demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan SPI kendati sudah memiliki RIPH. Pelaku usaha sudah menunggu penerbitan SPI paling tidak empat bulan.
Wakil Kepala Satuan Tugas Pangan Polri Helfi Assegaf menyatakan, pantauan di lapangan menunjukkan, kenaikan harga bawang putih terjadi karena belum optimalnya pasokan dari impor ke pasar. ”Hingga saat ini belum ada penyelundupan bawang putih. Adapun hasil diskusi ini akan kami bawa untuk didiskusikan di rapat koordinasi terkait inflasi yang diadakan tiap Senin,” ujarnya dalam diskusi yang sama.
Pedagang menggunakan sepeda motor untuk menggangkut karung berisi bawang putih impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, bawang putih tak pernah absen menyumbang inflasi dalam kelompok pengeluaran bahan makanan, minuman, dan tembakau sepanjang 2023. Andil inflasi bulanan bawang putih pada Januari 2023 tercatat 0,01 persen, lalu pada Februari 2023 sebesar 0,01 persen, Maret 2023 sebesar 0,02 persen, dan April 2023 sebesar 0,01 persen.
Helfi menilai, proses penerbitan RIPH dan izin impor sebaiknya terbuka, kecuali untuk informasi yang tidak bisa dibuka ke publik. Dia mengharapkan dapat memegang data koordinat lokasi lahan yang diklaim pelaku usaha sebagai pemenuhan wajib tanam bawang putih untuk memperoleh RIPH. Dengan demikian, pihaknya dapat mengecek realisasinya karena ada potensi pelanggaran terhadap pemenuhan wajib tanam bawang putih tersebut.
Hingga 1 Mei 2023, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyebutkan, realisasi impor bawang putih telah mencapai 98.414 ton. ”Kami sudah meminta PI (perizinan impor) dari Kementerian Perdagangan dipercepat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis.
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih menilai, penerbitan izin dan pemberian kuota impor bawang putih semestinya dilakukan secara terbuka. Apalagi, mayoritas pasokan bawang putih untuk kebutuhan nasional dipenuhi dari impor. Harga bawang putih di pasar pun menentukan pola konsumsi masyarakat. Jika harganya naik, konsumen cenderung mengurangi kuantitas pembeliannya.
Petani menunjukkan hasil panen bawang putih di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jateng, Rabu (2/9/2020). Panen tersebut dilakukan di lahan 0,5 hektar.
Di pasar internasional, menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Sahara, Indonesia bersaing dengan Vietnam, Thailand, Filipina, dan Amerika Serikat untuk memperoleh bawang putih dari China. Indonesia memiliki ketergantungan impor bawang putih yang tinggi terhadap China. Karena adanya perjanjian dagang antara ASEAN dan China, tarif impor bawang putih yang dikenakan pada Indonesia berkisar 5 persen.
Dia menilai, pemerintah sebaiknya meninjau kembali kebijakan kuota dalam mengendalikan impor bawang putih lantaran ada risiko terjadinya kartel, pemburuan rente, hingga praktik jual-beli kuota. Indonesia berpotensi menerapkan kebijakan tarif untuk pengendalian impor bawang putih. Konsekuensinya, Indonesia perlu mencari alternatif negara sumber pasokan yang tidak terikat perjanjian dagang.