logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Pantau Persiapan...
Iklan

Pemerintah Pantau Persiapan Pelabuhan untuk Kebijakan Perikanan Terukur

Kesiapan pelabuhan perikanan untuk penerapan skema PNBP pascaproduksi menuai sorotan terkait kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Kapal nelayan bersandar di Dermaga Ujung, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kapal nelayan bersandar di Dermaga Ujung, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS —Pemerintah sedang mengidentifikasi kesesuaian dan kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan untuk penerapan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pungutan hasil perikanan pascaproduksi sebagai bagian dari kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Peralihan skema pungutan hasil perikanan tangkap dari praproduksi menjadi pascaproduksi dinilai masih butuh banyak persiapan.

Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan Pangkalan yang Telah Memenuhi Syarat Penarikan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan, ditetapkan 77 lokasi pelabuhan pangkalan untuk penerapan skema PNBP pascaproduksi sektor perikanan tangkap.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000