logo Kompas.id
EkonomiUtang Pengadaan Minyak Goreng ...
Iklan

Utang Pengadaan Minyak Goreng Perburuk Iklim Usaha

Pengusaha ritel mengingatkan pemerintah bahwa kegagalan pemerintah membayar utang pengadaan minyak goreng kemasan akan memperburuk iklim usaha di Indonesia dan membuat mereka kapok melaksanakan tugas pemerintah.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
Rak minyak goreng terisi penuh di Hypermart Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta, pada Kamis (20/4/2023). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjamin stok minyak goreng hingga 30 hari setelah Lebaran 2023.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Rak minyak goreng terisi penuh di Hypermart Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta, pada Kamis (20/4/2023). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjamin stok minyak goreng hingga 30 hari setelah Lebaran 2023.

JAKARTA, KOMPAS — Kegagalan pemerintah membayar utang pengadaan minyak goreng kemasan dinilai akan memperburuk iklim usaha di Indonesia. Hal itu juga berpotensi membuat pengusaha ritel ”kapok” melaksanakan penugasan dari pemerintah. Dalam jangka panjang, utang pemerintah kepada peritel itu juga akan memengaruhi para pengusaha kelapa sawit.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan belum ada titik terang terkait pembayaran utang pemerintah kepada peritel untuk pengadaan minyak goreng kemasan selama 2022 sebesar Rp 344 miliar. Ini berpotensi akan menyebabkan kerugian besar.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000