logo Kompas.id
EkonomiPerikanan Ilegal Berpotensi...
Iklan

Perikanan Ilegal Berpotensi Meningkat

Ancaman penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur berpotensi meningkat. Sinergi pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi pelanggaran di wilayah perairan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 5 menit baca
Perahu nelayan bersandar di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (29/3/2023). Lebih kurang 200 perahu sandar setiap pagi.
FRANSISKUS PATI HERIN

Perahu nelayan bersandar di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (29/3/2023). Lebih kurang 200 perahu sandar setiap pagi.

JAKARTA, KOMPAS — Praktik penangkapan ikan ilegal tercatat masih mendominasi kasus pelanggaran di laut Indonesia. Ancaman perikanan ilegal diprediksi bakal meningkat seiring berlakunya kebijakan penangkapan ikan terukur. Pemerintah meningkatkan sinergi patroli pengawasan keamanan laut mulai tahun ini.

Dari data Badan Keamanan Laut, pada 2022 kasus penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing) menempati peringkat tertinggi dalam pelanggaran keamanan laut di Indonesia, disusul oleh kasus penyelundupan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000