logo Kompas.id
EkonomiProblem Pekerja Nonprosedural ...
Iklan

Problem Pekerja Nonprosedural Belum Teratasi

Hingga kini masih ada warga yang menyalahgunakan visa kunjungan wisata atau ziarah untuk bekerja ke luar negeri. Kementerian Ketenagakerjaan usul penerbitan dua jenis visa itu diperketat guna mencegah penyimpangan.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kantor Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (30/3/2023). Total ada enam tersangka dari dua laporan polisi dengan korban sebanyak delapan orang perempuan asal Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kantor Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (30/3/2023). Total ada enam tersangka dari dua laporan polisi dengan korban sebanyak delapan orang perempuan asal Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

JAKARTA, KOMPAS — Problem penempatan pekerja migran Indonesia nonprosedural belum kunjung tuntas. Upaya yang ditempuh pemerintah dinilai belum efektif mengatasi masalah tersebut. Selain itu, sejauh ini belum ada cetak biru penempatan yang aman.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah juga dinilai masih bersifat pencegahan. Salah satunya adalah Kementerian Ketenagakerjaan yang mengusulkan agar ada pengetatan pemberian visa kunjungan atau visa ziarah karena warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat bekerja ilegal cenderung menyalahgunakan kedua jenis visa itu.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000