Nama Calon Anggota KPPU 2023-2028 Akan Segera Dikirim ke DPR
Presiden Joko Widodo telah menerima laporan dari Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Ada 18 nama calon yang diserahkan kepada Presiden.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU masa jabatan tahun 2023-2028 telah merampungkan proses seleksi dan telah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, dalam waktu dekat, Presiden akan menyampaikan nama-nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
”Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel (panitia seleksi) pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” kata Ketua Pansel KPPU Ningrum Natasya Sirait dalam keterangannya selepas pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ningrum beserta para anggota pansel lainnya juga melaporkan nama-nama calon komisioner KPPU. ”Pagi ini kami melaporkan kepada Bapak Presiden (Jokowi) 18 nama calon ataupun kandidat komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” ujarnya.
Pagi ini kami melaporkan kepada Bapak Presiden (Jokowi) 18 nama calon atau pun kandidat komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg.
Sebanyak 18 nama calon atau kandidat komisioner KPPU 2023-2028 tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar. Mereka sebelumnya telah melewati berbagai tes, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih sembilan orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden. Adapun Pansel KPPU belum menyebutkan nama-nama dari 18 calon tersebut.
”Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel. Dan, Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta, sesuai jadwal waktu, akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat,” kata Ningrum.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Ningrum didampingi anggota Panitia Seleksi Calon Anggota KPPU 2023-2028.
Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Anggota KPPU untuk masa jabatan tahun 2023-2028. Panitia tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022.
Panitia seleksi terdiri dari Ningrum Natasya Sirait selaku ketua merangkap anggota dan Nanik Purwanti sebagai sekretaris merangkap anggota. Anggota panitia seleksi lainnya adalah Sutrisno Iwantono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko.
Saat ditemui seusai penyampaian keterangan pers Panitia Seleksi Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022), Prasetyantoko berpendapat, tantangan ke depan adalah menyangkut perubahan sistem persaingan usaha. ”Hal kedua yang cukup penting adalah aspek digital. Bisnis dan industri yang berbasis digital itu, kan, nature-nya beda sekali dan itu cara untuk melakukan supervisi, mengawasi, juga perlu ilmu yang berbeda,” katanya.
Adapun Sutrisno Iwantono saat itu menuturkan, tantangan dunia ke depan akan berkembang begitu pesat. Setiap saat terjadi disrupsi. ”Dulu mungkin metode bisnis online tidak berkembang, (tetapi) sekarang berkembang dan setiap saat itu mengalami perubahan-perubahan. Sehingga model dari persaingan itu dan masalahnya juga akan berbeda antara satu tahun ke tahun berikutnya,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Iwantono, anggota KPPU harus memiliki pemutakhiran terus dengan perkembangan ekonomi, dunia usaha, dan praktik-praktik yang mungkin belum pernah ditemui pada masa-masa lalu.