logo Kompas.id
EkonomiKKP Usut Sindikat Pemalsuan...
Iklan

KKP Usut Sindikat Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Perikanan

Pengawasan terhadap pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan dinilai perlu dilakukan menyeluruh. Sebab, pelanggaran perikanan dinilai tidak berdiri sendiri.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 2 menit baca
Nelayan merawat perahu tempelnya usai pulang melaut di Pantai Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (1/1/2022). Dengan perahu kecil tersebut, daya jelajah para nelayan tersebut dalam mencari ikan sangat terbatas. Paling jauh hanya di sekitar perairan Kepulauan Seribu.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nelayan merawat perahu tempelnya usai pulang melaut di Pantai Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (1/1/2022). Dengan perahu kecil tersebut, daya jelajah para nelayan tersebut dalam mencari ikan sangat terbatas. Paling jauh hanya di sekitar perairan Kepulauan Seribu.

JAKARTA, KOMPAS — Aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusut perkara pemalsuan dokumen perizinan berusaha bidang perikanan di pantai utara Pulau Jawa. Pelanggaran-pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan dinilai kerap saling terkait sehingga diperlukan tata kelola pengawasan yang menyeluruh.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin mengemukakan, tersangka pemalsu dokumen perizinan perikanan berinisial T, yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang, akhirnya ditangkap pada 18 Januari 2023.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000