Kemnaker Investigasi Kasus Bentrok Antarpekerja PT GNI
Bentrok antarpekerja di perusahaan smelter PT Gunbuster Nickel Industry yang berakhir ricuh mendorong Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan. Investigasi akan dilakukan untuk mengusut tuntas perkara ini.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan mendalami masalah di balik bentrok antarpekerja di perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry, perusahaan smelter nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Kementerian juga akan melakukan investigasi sebelum menyusun rekomendasi langkah pencegahan agar konflik hubungan industrial itu tidak terulang.
Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna, saat dihubungi Senin (16/1/2023), di Jakarta, mengatakan, pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Sulawesi Tengah. Hak-hak pekerja, baik terluka maupun meninggal, akan dipastikan diterima.
“Tim pengawas kementerian melakukan pendampingan kepada tim pengawas daerah untuk penanganan permasalahan, termasuk menyusun langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Yuli.
Kemnaker sedang mendalami masalah di balik peristiwa bentrok antarpekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Kemnaker akan terus memantau penyelesaiannya. Saat ini, mediator hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah sedang menuju PT GNI.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menambahkan, Kemnaker menaruh perhatian serius atas kasus bentrok itu. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan melakukan investigasi langsung di tempat kejadian perkara bersama tim daerah dan lembaga terkait.
Sebelumnya, bentrok antarpekerja PT GNI terjadi Sabtu (14/1/2023) siang. Saat itu ratusan pekerja yang akan menggelar aksi mogok dihalangi pihak keamanan internal perusahaan. Sebagian pekerja yang akan mogok memaksa pekerja lain ikut aksi mereka. Hal ini memicu keributan dan salah satu pekerja asing disebut menganiaya seorang pekerja lokal.
Penganiayaan itu berbuntut saling lempar batu antara pekerja asing dan lokal. Keributan mulanya terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2. Puncak kejadian terjadi pada pukul 21.00 WITA, saat massa dari arah Desa Bunta menyerang pos 4, merusak serta membakar sejumlah kendaraan.
Pada Desember 2022, dua karyawan operator alat berat di tambang nikel PT GNI Morowali Utara diberitakan meninggal saat insiden kebakaran yang diduga akibat ledakan tungku smelter.
Aksi mogok pekerja pada Sabtu pekan lalu diduga dipicu perselisihan dengan perusahaan. Sebelumnya serikat pekerja perusahaan telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan. Tuntutan ini terutama terkait kesehatan dan keselamatan kerja, kesejahteraan, dibuatnya peraturan perusahaan dan beberapa hal lain. Kematian dua karyawan akibat kecelakaan kerja itu semakin membuat serikat kerja mengencangkan tuntutan.
Dalam surat tertanggal 13 Januari yang ditandatangani Head of HR Department PT GNI Muknis Basri Asegaf, perusahaan menyatakan akan melengkapi kebutuhan APD karyawan. Soal aturan perusahaan dan juga hak-hak karyawan, pihak perusahaan juga menyatakan akan mematuhi aturan ketenagakerjaan. Beberapa tuntutan lain juga dinyatakan akan diupayakan oleh pihak perusahaan (Kompas, 16/1/2023).
Menanggapi peristiwa itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam konferensi pers Senin (16/1/2023), di Jakarta, berpendapat tidak bisa melulu menyalahkan pekerja dan masyarakat sekitar. Berdasarkan informasi yang KSPI peroleh dari Serikat Pekerja Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Said mengatakan, PT GNI yang dikenal sebagai perusahaan tambang nikel besar belum sepenuhnya menjalankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan baik. PT GNI juga diduga menjalankan praktik pengupahan murah.
“Kami menyerukan hentikan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru. Kami mengimbau serikat pekerja di sana untuk melanjutkan perundingan dan jangan terprovokasi. Kami juga mengecam pemerintah daerah (bupati dan disnaker setempat) yang diduga hanya sepihak melindungi,” ujar Said.
Dalam siaran pers, Direksi PT GNI menyatakan sangat prihatin atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 di lokasi proyek GNI. Kejadian ini tidak hanya berdampak bagi perusahaan melainkan juga bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan bersama-sama dengan aparat penegak hukum langsung melakukan investigasi yang mendalam dan mengusut tuntas seluruh kejadian. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi semua pihak, baik kerugian materi, imaterial, maupun jatuhnya korban jiwa,” tulis Direksi PT GNI.
Selama investigasi berlangsung, PT GNI berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan berpikir jernih dalam mengolah informasi yang beredar. Perusahaan juga mengajak menjaga keberlangsungan investasi GNI, yang merupakan usaha untuk memberikan manfaat bagi perusahaan, masyarakat sekitar, dan negara.