Sejumlah kalangan menilai positif rencana pemerintah melarang ekspor bauksit. Kebijakan itu diharapkan mendorong hilirisasi bauksit, memacu nilai tambah, serta menumbuhkan perekonomian di dalam negeri.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kalangan pelaku industri di dalam negeri menyambut positif rencana pemerintah melarang ekspor bauksit. Kebijakan itu dinilai bakal mendorong hilirisasi hasil tambang yang menjadi bahan baku semikonduktor bagi industri elektronik dan otomotif tersebut. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan melarang ekspor bauksit ditempuh untuk mendorong pengembangan industri semikonduktor. Sebab, bauksit merupakan bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi semikonduktor.
”Bagus dong (kebijakan pelarangan ini), kami sangat dukung. Karena ini salah satu strategi untuk mendorong tumbuhnya industri semikonduktor,” ujar Agus ditemui seusai acara “”Outlook Perekonomian Indonesia 2023: Menjaga Resiliensi Ekonomi Melalui Transformasi Struktural” yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki peluang menjadi pemasok semikonduktor untuk otomotif dan elektronik. Sebab, saat ini Amerika Serikat tengah membatasi pembelian semikonduktor dari China. Padahal, China adalah salah satu pemasok semikonduktor dunia.
Kekosongan tersebut membuka peluang yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. ”Nilai tambahnya bisa sampai ratusan kali lipat,” ujar Agus.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, para pelaku industri mendukung pelarangan tersebut. Menurut dia, kebijakan pemerintah sudah tepat karena memiliki semangat untuk mendorong hilirisasi industri sehingga bisa menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia secara keseuluruhan. ”Semangatnya positif, ingin membangun sesuatu untuk Indonesia,” ujar Arsjad.
Ia mengakui, ada sebagian pelaku industri penambangan dan pengekspor bauksit yang terdampak dan belum siap dengan kebijakan ini. Namun, Kadin akan membantu mencari jalan tengah dari persoalan ini. ”Kalau tidak, kita tidak akan pernah siap,” ucap Arsjad.
Sebelumnya, peneliti Center of Industry, Trade and Investment di Institute of Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, berharap, pemerintah memiliki peta jalan pengembangan hilirisasi timah dan bauksit yang komprehensif sebagaimana pengembangan hilirisasi nikel saat ini (Kompas, 27 September 2022).
Kebijakan lintas kementerian harus selaras, khususnya antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan. Pasalnya, tantangan hilirisasi tidak berhenti pada pemetaan pohon industri, penarikan investasi, dan pendirian pabrik.
”Kebijakan antar-kementerian harus lebih harmonis karena ini bukan sekadar melarang ekspor, melainkan juga bicara penguatan ekosistem di hilir,” kata Heri.
Pada teks (caption) foto pertama telah mengalami pembetulan. Lokasi: Kalimantan Timur telah diperbaiki menjadi Kalimantan Barat. Sementara pada keterangan waktu telah ditambah keterangan menjadi Selasa (4/8/2015).