logo Kompas.id
EkonomiCadangan Ikan Sesuai Pilihan...
Iklan

Cadangan Ikan Sesuai Pilihan Publik

Komoditas ikan dimasukkan sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah. Pemerintah sedang mengkaji jenis ikan yang akan dipilih untuk cadangan pangan. Ikan yang banyak dikonsumsi masyarakat menjadi pilihan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Suasana penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru di Kecamatan Ciemas, kawasan Geopark Ciletuh, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/8/2022). TPI ini menjadi tempat jual beli ikan tangkapan nelayan.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru di Kecamatan Ciemas, kawasan Geopark Ciletuh, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/8/2022). TPI ini menjadi tempat jual beli ikan tangkapan nelayan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah merumuskan jumlah dan jenis ikan yang akan dikategorikan sebagai cadangan pangan pemerintah atau CPP. Dari beragam komoditas perikanan yang ada, pemerintah hanya akan memilih beberapa jenis ikan berdasarkan preferensi konsumsi masyarakat.

Penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Dalam perpres yang terbit 24 Oktober itu disebutkan, jenis pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai cadangan pangan pemerintah meliputi 11 komoditas, yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000