logo Kompas.id
EkonomiHilirisasi Jalan Terus, Bali...
Iklan

Hilirisasi Jalan Terus, Bali Compendium Jadi Senjata

Setelah resmi melarang ekspor bijih nikel, pemerintah sedang melakukan kajian untuk melarang ekspor komoditas tambang lain, seperti timah dan bauksit. Menurut rencana, pelarangan itu akan diterapkan pada tahun 2023.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Kegiatan penambangan timah yang dikelola PT Timah di tambang terbuka Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah produksi normal di tambang terbuka Pemali berkisar 100-150 ton timah per bulan. Timah merupakan komoditas andalan bagi Kepulauan Bangka Belitung.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kegiatan penambangan timah yang dikelola PT Timah di tambang terbuka Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah produksi normal di tambang terbuka Pemali berkisar 100-150 ton timah per bulan. Timah merupakan komoditas andalan bagi Kepulauan Bangka Belitung.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tetap gencar mendorong hilirisasi mineral dan batubara meskipun keputusan Indonesia untuk melarang ekspor bijih nikel kini sedang digugat di level global. Investasi di sektor hilir nikel, timah, dan bauksit pun terus digenjot untuk menyiapkan ekosistem industri sebelum larangan ekspor diterapkan sepenuhnya.

Untuk menaikkan posisi tawar dalam menghadapi kecaman global itu, pemerintah memanfaatkan presidensi G20 dan mendorong lahirnya kesepakatan Bali Compendium. Lewat dokumen itu, negara berkembang dibebaskan merumuskan langkah kebijakan investasi masing-masing, termasuk melakukan hilirisasi sumber daya alam agar lebih bernilai tambah.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000