Registrasi Sosial Ekonomi Akan Dimulai, Semua Warga Didata Tanpa Terkecuali
Proses pengumpulan data akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Targetnya, mulai tahun depan, Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Oleh
agnes theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan mendata kondisi sosial-ekonomi masyarakat dalam waktu dekat. Semua warga akan didata tanpa terkecuali, termasuk presiden dan pejabat negara. Pembenahan sistem pendataan yang terintegrasi ini diharapkan bisa mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang sering kali tidak tepat sasaran.
Proses pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom-up). Targetnya, mulai tahun depan, Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Hasil Regsosek itu akan menjadi basis data kependudukan sebagai acuan data tunggal untuk menjalankan berbagai program pemerintah, dari program bantuan sosial (bansos) sampai program pembangunan lainnya. Basis data tersebut nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan sosial-ekonomi setiap penduduk.
Informasi yang tersedia lewat Regsosek adalah kondisi kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, pemberdayaan ekonomi, hingga informasi geospasial. Basis data itu akan mencakup informasi detail hingga nama dan tempat tinggal warga (by name by address).
”Pendataan ini dilakukan untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Presiden dan seluruh pejabat negara,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam webinar ”Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial-Ekonomi” di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Suharso mengakui, di tengah banyaknya program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah, masih ada kendala berupa pendataan yang tidak akurat dan tidak terpadu. Ia mencontohkan, di kementeriannya, seorang pejabat eselon tingkat I masih menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama tiga tahun terakhir.
”Meski kemudian bantuan itu disalurkan ke orang lain yang lebih berhak, ini menunjukkan bahwa kita perlu memperkuat, memadukan, dan menyempurnakan basis data kependudukan kita agar program pemerintah lebih tepat sasaran dan membawa daya ungkit yang maksimal,” ujarnya.
Basis data kependudukan melalui Regsosek kelak akan digunakan bersama oleh pemerintah dari pusat sampai daerah. Harapannya, dalam menjalankan berbagai program pemerintah, setiap kementerian/lembaga tidak lagi menggunakan data yang berbeda-beda dan belum terverifikasi.
”Kita belajar dari pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 bahwa kita butuh basis data yang kuat untuk menyalurkan bantuan dengan cepat di tengah situasi kebencanaan yang darurat,” kata Suharso.
Kita belajar dari pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 bahwa kita butuh basis data yang kuat untuk menyalurkan bantuan dengan cepat di tengah situasi kebencanaan yang darurat.
Tantangan
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, BPS akan melibatkan lebih kurang 400.000 petugas yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan data dan 130.000 petugas untuk pengolahan data. Para petugas itu direkrut dan dilatih terlebih dulu mengikuti tata kelola standar yang berlaku secara internasional.
Setelah proses registrasi sosial-ekonomi itu dilakukan, tantangan yang perlu diantisipasi ke depan adalah konsistensi pemerintah daerah dan desa dalam melakukan pemutakhiran data secara kontinu dan terstandardisasi.
Untuk itu, dibutuhkan mekanisme pengawasan dan pengawalan yang kuat terhadap jajaran pemerintah daerah hingga petugas di lapangan supaya pendataan berjalan dengan akurat. Peningkatan kapabilitas petugas di daerah juga perlu dilakukan secara rutin sebagai pelaksana pemutakhiran data.
”Dengan biaya besar dan tenaga yang banyak, keberlanjutannya harus dipastikan agar data terus di-update dan bisa dipakai untuk berbagai kepentingan di setiap waktu dan kondisi,” ucapnya.
Tantangan lainnya adalah jaminan keamanan data. Menurut Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi, aspek keamanan data pemerintah yang belakangan menjadi sorotan akan diperbaiki. Pemerintah akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara untuk memperkuat sistem perlindungan data pribadi warga.
”Integrasi data dari berbagai kementerian/lembaga itu memang tidak mudah dan membuka peluang kerentanan untuk keamanan data. Hal ini sudah dipikirkan dan akan diperbaiki,” kata Pungky.
Tantangan yang perlu diantisipasi ke depan adalah konsistensi pemerintah daerah dan desa dalam melakukan pemutakhiran data secara kontinu dan terstandardisasi.
”Bottom-up”
Pemutakhiran basis data akan dilakukan secara bottom-up dari tingkat desa dengan menggunakan pendekatan kewilayahan. Proses pendataan tidak lagi menggunakan pendekatan sektoral melalui instansi pemerintahan tertentu secara top-down.
”Setelah registrasi dilakukan, verifikasi data berikutnya akan terus dilakukan minimal sebulan sekali. Sistemnya harus dibuat, tidak bisa manual karena pasti lambat,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pendekatan top-down tidak bisa lagi dipakai karena terbukti tidak akurat. Terlebih, pergerakan data kependudukan berjalan sangat cepat. ”Setiap hari ada yang baru meninggal, ada yang menikah, ada yang cerai, pindah status dari bekerja menjadi tidak bekerja, dan sebaliknya. Sangat dinamis,” kata Tito.
Terkait dengan tantangan kontinuitas pemutakhiran data, ia mengingatkan kepala daerah dan kepala desa untuk mengerahkan petugas bergerilya melakukan pendataan dari pintu ke pintu. Data yang sudah dikumpulkan itu juga harus dibawa ke Badan Musyawarah Desa, serta diverifikasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, sampai provinsi.
Pemeriksaan berlapis dibutuhkan untuk meminimalisasi adanya kepentingan politik di balik proses pengumpulan dan pengolahan data. ”Di lapangan sering ada dinamika politik. Misalnya, kelompok atau wilayah yang mendukung saat pemilihan kepala desa atau kepala daerah diberi bantuan. Kalau seperti ini, jika ada yang tidak tepat sasaran, sudah ada tanda tangan dari berbagai entitas, sudah dirapatkan ramai-ramai,” katanya.