logo Kompas.id
EkonomiNomor Induk Berusaha Jadi...
Iklan

Nomor Induk Berusaha Jadi Modal Transformasi Usaha Formal

Kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) menjadi modal penting bagi usaha mikro dan kecil. Berbekal NIB, usaha sektor informal berpotensi naik kelas menjadi usaha formal, termasuk mendapat akses permodalan.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 4 menit baca
Ratusan pelaku usaha mikro dan kecil menghadiri “Pemberian Sertifikat Nomor Induk Berusaha untuk Pelaku UMK Perseorangan” di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Mereka berharap nomor induk berusaha menjadi bekal untuk naik kelas menjadi usaha formal.
ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM

Ratusan pelaku usaha mikro dan kecil menghadiri “Pemberian Sertifikat Nomor Induk Berusaha untuk Pelaku UMK Perseorangan” di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Mereka berharap nomor induk berusaha menjadi bekal untuk naik kelas menjadi usaha formal.

JAKARTA, KOMPAS — Kepemilikan nomor induk berusaha atau NIB menjadi modal penting bagi usaha mikro dan kecil. Berbekal NIB, transformasi usaha yang semula berkutat pada sektor informal berpotensi naik kelas menjadi usaha formal sehingga semakin mudah untuk mengakses pembiayaan perbankan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam acara ”Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan” di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022), menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 16 persen atau sekitar 2,5 juta usaha mikro dan kecil bisa memiliki NIB.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000