Pemberdayaan Perempuan Pemilik UMKM Pengaruhi Perekonomian Nasional
Ada keterkaitan antara pemberdayaan perempuan pengelola UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional. Melihat perannya yang signifikan, pemberdayaan perempuan UMKM bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perempuan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM perlu terus diberdayakan dengan pelbagai bantuan akses permodalan dan pelatihan peningkatan kapasitas usaha. Semakin meningkat kapasitas usaha perempuan pemilik UMKM, maka perekonomian nasional turut menggeliat.
Demikian yang mengemuka dalam acara ”The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment”, yang diselenggarakan secara hibrida, Kamis (11/8/2022). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Presidensi G20 Indonesia.
Hadir memberikan sambutan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Siti Azizah, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Leny Nurhayanti Rosalin, dan Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia Munifah Syanwani.
Juda Agung menjelaskan, berdasarkan survei BI, dari sekitar 65,5 juta UMKM yang ada di Indonesia, sebanyak 65 persen dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Mayoritas bergerak di bidang usaha makanan, minuman, dan busana. Selain itu, lanjut Juda, selama pandemi Covid-19, jumlah UMKM yang bertahan lebih banyak dikelola oleh perempuan ketimbang yang dikelola oleh laki-laki.
Dari hasil survei itu, Juda menjelaskan, perempuan mempunyai peranan sangat penting bagi perekonomian. Mengingat jumlahnya yang sangat banyak, pemberdayaan perempuan pemilik atau pengelola UMKM juga akan turut mendorong perekonomian Indonesia lebih luas ke depannya. Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi akan meningkatkan kapasitas perekonomian 20 persen hingga 25 persen.
”Pemberdayaan ini bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga bisa memberikan efek tambahan dalam upaya pengurangan kemiskinan, peningkatan ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Juda.
Mengingat jumlahnya yang sangat banyak, pemberdayaan perempuan pemilik atau pengelola UMKM juga akan turut mendorong perekonomian Indonesia lebih luas ke depannya.
Sri Mulyani menambahkan, peranan perempuan sangat penting dalam perekonomian, baik dalam skala rumah tangga maupun nasional. Perempuan yang sehat dan teredukasi, lanjutnya, akan mampu menciptakan generasi selanjutnya yang akan menentukan kualitas bangsa ke depan.
Ia menegaskan, negara hadir untuk mendorong peningkatan kapasitas UMKM melalui sejumlah instrumen fiskal. Dari aspek pendapatan negara, Kementerian Keuangan memberikan sejumlah keringanan aturan perpajakan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenai Pajak Penghasilan (PPh) final hanya 0,5 persen.
Sementara itu, dari aspek belanja negara, Mulyani menjelaskan, alokasi belanja negara untuk peningkatan kapasitas UMKM tersebar di sejumlah kementerian, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, juga ada anggaran pemberdayaan UMKM yang tersebar di sejumlah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ditambahkan oleh Siti Azizah, pemberdayaan perempuan pemilik atau pengelola UMKM yang dilakukan secara terus-menerus telah membuahkan hasil. Berdasarkan survei Mastercard Index of Woman Entrepreneur 2021, Indonesia berada di posisi ke-25 dari 64 negara yang disurvei. Peringkat tersebut membaik dibandingkan dengan survei yang sama pada tahun 2020 di mana Indonesia saat itu ada di peringkat ke-27. Indikator yang diukur dalam indeks ini antara lain mengenai dukungan serta kemudahan mengakses pembiayaan, pelatihan, infrastruktur usaha, serta akses pasar.
Pemberdayaan ke depan, lanjut Siti, adalah mendorong semakin banyak UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital. Saat ini ada sekitar 19 juta pelaku UMKM yang telah masuk ke ekosistem digital. Adapun targetnya pada tahun 2024 ada 30 juta UMKM yang masuk dalam ekosistem digital.
”Ini untuk mempermudah mereka mendapatkan akses permodalan dan akses pasar yang lebih luas dari kanal dunia digital,” ujar Siti.