logo Kompas.id
EkonomiTak Hanya yang Ilegal,...
Iklan

Tak Hanya yang Ilegal, Pelanggaran oleh Pertambangan Berizin Juga Marak

Perlu dibentuk satgas khusus untuk memberantas pelanggaran pertambangan ilegal dan yang legal. Satgas ini sebaiknya melibatkan kementerian dan lembaga dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden atau Wakil Presiden.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Polisi melintas di lahan pertambangan ilegal di Sei Murui, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. Saat itu, aparat Kepolisian Resor Kapuas menahan empat pekerja dan menyita dua alat berat. Kasus pertambangan ilegal itu menambah rentetan persoalan sumber daya alam di Kalimantan Tengah dan menambah laju deforestasi.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Polisi melintas di lahan pertambangan ilegal di Sei Murui, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. Saat itu, aparat Kepolisian Resor Kapuas menahan empat pekerja dan menyita dua alat berat. Kasus pertambangan ilegal itu menambah rentetan persoalan sumber daya alam di Kalimantan Tengah dan menambah laju deforestasi.

JAKARTA, KOMPAS — Tak hanya pertambangan tanpa izin, aktivitas pertambangan yang berizin atau legal juga terus bermunculan. Penegakan hukum untuk menyikapi kasus tersebut semestinya ditingkatkan dengan melibatkan kementerian dan lembaga.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Pipit Rismanto mengatakan, selama 2017-2021, pihaknya telah melakukan penegakan hukum tindak pidana pertambangan di seluruh Indonesia, di antaranya memproses 2.708 laporan polisi dan menetapkan 3.103 tersangka. Dalam penegakan hukum kasus ini, aparat dihadapkan juga pada kasus tindak pidana pencucian uang yang cukup menantang penanganannya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000