Kemenhub Intensifkan Penertiban Terminal di Pelabuhan
Kementerian Perhubungan mengintensifkan penertiban penggunaan terminal untuk kepentingan sendiri dan terminal khusus. Menteri Perhubungungan menyebut masih ada terminal pelabuhan yang disalahgunakan fungsinya.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·3 menit baca
ARSIP KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (keempat dari kanan) mendengarkan pemaparan mekanisme kerja terminal pelabuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/8/2022). Menteri Perhubungan mengumpulkan para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang bertugas di Provinsi Sulawesi Tenggara.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan mengintensifkan penertiban penggunaan terminal pelabuhan untuk kepentingan sendiri dan terminal khusus. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah badan usaha pelabuhan sekaligus menertibkan fungsi pelabuhan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan hal itu saat meninjau sejumlah pelabuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/8/2022). Dalam peninjauan itu, Budi Karya mengumpulkan para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang bertugas di Sulawesi Tenggara dan menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pelabuhan dijalankan dengan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Di Sulawesi ini ada banyak terminal (pelabuhan) untuk kepentingan sendiri atau TUKS dan terminal khusus atau tersus. Semua ini tentu harus dikelola dengan baik berdasarkan pada good corporate governance (tata kelola yang baik). Jangan ada lagi pelabuhan tikus atau dokumen terbang atau palsu,” kata Budi.
Menurut Budi, sampai saat ini ada sejumlah TUKS dan Tersus di wilayah Indonesia yang menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar ketentuan. Selain itu, ada juga pelabuhan yang belum memenuhi standar pelayanan operasional untuk melayani kegiatan kapal dan barang sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.
Sampai saat ini ada sejumlah TUKS dan Tersus di wilayah Indonesia yang menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan menargetkan semakin banyak pemilik TUKS dan tersus yang mengurus izin menjadi badan usaha pelabuhan (BUP). Dengan demikian, terminal bisa melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.
Sejumlah upaya terus dilakukan secara intensif guna meningkatkan jumlah BUP dan menertibkan izin penggunaan TUKS dan tersus. Upaya itu, antara lain, dengan menyempurnakan regulasi, inovasi pelayanan perizinan secara daring agar jangkauannya lebih luas, cepat, dan mudah, serta terus mengedukasi para pemilik TUKS dan tersus.
Kompas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (keempat dari kiri) mengunjungi sejumlah terminal pelabuhan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/8/2022).
Selain meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, makin banyaknya pemilik TUKS dan tersus menjadi BUP juga akan mengoptimalkan pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN. Nantinya, penerimaan itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga pelosok daerah.
Budi Karya berterima kasih kepada jajaran di sektor perhubungan yang telah menyumbang PNBP cukup besar dari pelabuhan. Upaya yang dilakukan untuk negara itu diharapkan bisa membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban izin sekitar ratusan TUKS dan tersus di Sulawesi Tenggara untuk menjadi BUP. ”Kunjungan Pak Menhub (Menteri Perhubungan) sangat baik untuk memastikan bagaimana transportasi laut ini berjalan sesuai ketentuan dan potensi pendapatan negara dapat dikontrol dengan baik,” kata Ali.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tenggara, Menteri Perhubungan meninjau sejumlah pelabuhan, yakni Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Jetty Morosi milik PT Virtue Dragon Nickel, dan Pelabuhan Molawe. Dalam kesempatan itu, Ali menyampaikan, sejumlah TUKS dan tersus sudah tidak layak beroperasi dan dia minta dilakukan penertiban.
Selain itu, Budi Karya dan Ali Mazi juga membahas urgensi pemetaan dan evaluasi kapal-kapal yang beroperasi agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Sulawesi Tenggara dan sekitarnya. Turut hadir dalam peninjauan itu, antara lain, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dan Bupati Konawe Utara Ruksamin.