Daftar Komitmen Dana Pandemi : Dari Jakarta Hingga Rockefeller
Kekurangan dana antisipasi pandemi di masa depan mencapai 10 miliar dollar Amerika Serikat. Sejauh ini, inisiatif G20 telah menjaring komitmen lebih dari 1 miliar dollar Amerika Serikat.
Oleh
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
·5 menit baca
Negara miskin dan berkembang butuh tambahan dana senilai 10,5 miliar dollar Amerika Serikat per tahun selama lima tahun ke depan. Sejauh ini, komitmen senilai 1 miliar dollar Amerika Serikat sudah terjaring, dari Jakarta hingga Rockefeller.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers usai Pertemuan Para Menteri Luar Negeri dan Para Gubernur Bank Sentral G20 di Bali, Sabtu (16/7/2022), menyatakan, komitmen dana untuk skema dana perantara keuangan atau financial intermediary funds (FIF) guna persiapan penanganan pandemi di masa depan telah terkumpul senilai 1,28 miliar dollar Amerika Serikat (AS) per tahun.
Indonesia melalui komitmennya berkontribusi 50 juta dollar AS atau lebih-kurang Rp 750 miliar per tahun. Belakangan setelah acara di Bali itu, ada lagi satu komitmen masuk, yakni dari Rockefeller. Nilainya 15 juta dollar AS.
Dengan demikian, sampai dengan Kamis (21/7/2022), 11 negara dan tiga lembaga filantropi telah menyampaikan komitmen menyalurkan dana untuk FIF guna persiapan penanganan pandemi di masa depan. Dana akan ditransfer ke Bank Dunia sebagai lembaga dana perwalian. Berikut daftarnya :
1.Amerika Serikat : 450 juta dollar AS
2.Uni Eropa : 450 juta dollar AS
3.Italia : 100 juta Euro
4.China : 50 juta dollar AS
5.Jerman : 50 juta Euro
6.Indonesia : 50 juta dollar AS
7.Inggris : 25 juta Poundsterling
8.Korea Selatan : 30 juta dollar AS
9.Uni Emirat Arab : 20 juta dollar AS
10.Jepang : 10 juta dollar AS
11.Singapura : 10 juta dollar AS
12.Bill Gates Foundation : 15 juta dollar AS
13.Rockefeller : 15 juta dollar AS
14.Wellcome Trust : 10 juta Poundsterling
APBN Alokasikan Rp 750 Miliar per Tahun
Bagi Indonesia, komitmen itu berimplikasi pada kewajiban mengalokasikan pengeluaran senilai 50 juta dollar AS atau hampir Rp 750 miliar per tahun selama lima tahun ke depan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alokasi ini dalam APBN akan dicatat pada bagian investasi bersama dengan iuran wajib Indonesia ke lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan IMF. Menurut mekanisme penganggaran, alokasi Rp 750 miliar per tahun untuk FIF itu harus melalui persetujuan DPR.
Hal ini kemungkinan akan mulai dialokasikan pada Rancangan APBN 2023 atau pada tahun berikutnya. Keputusan final untuk mulai penganggarannya akan ditentukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 15-16 November.
APBN memiliki sejumlah alokasi belanja wajib tahunan. Di antaranya adalah dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja dan dana kesehatan sekurang-kurangnya 5 persen dari total belanja. Di samping itu, APBN juga wajib mengalokasikan kewajiban-kewajiban pembayaran cicilan bunga utang, pokok utang jatuh tempo, dan iuran ke lembaga-lembaga internasional.
Paper tentang Kesiapan dan Respon Pandemi yang disusun WHO dan Bank Dunia untuk Satuan Tugas Keuangan dan Kesehatan G20 pada 22 Maret 2022 menyebutkan, dibutuhkan dana 31,1 miliar dollar AS per tahun selama lima tahun ke depan untuk memperkuat kapasitas negara miskin dan berkembang dalam menghadapi pandemi.
Angka itu terdiri atas kebutuhan lingkup negara senilai 26,4 miliar dollar AS serta kebutuhan regional dan global senilai 4,7 miliar dollar AS. Dari kebutuhan untuk lingkup negara, sudah tersedia komitmen senilai 19,4 miliar dollar AS. Sementara dari kebutuhan regional dan global, sudah ada komitmen senilai 1,2 miliar dollar AS atau kurang 3,5 miliar dollar AS.
Dengan demikian, total kekurangan dananya mencapai 10,5 miliar dollar AS per tahun. Guna menutup kekurangan itu, komunitas internasional perlu memobilisasi dana global. G20 menginisiasinya melalui skema FIF untuk persiapan penanganan pandemi di masa depan sebagai skema global.
Belajar dari persoalan Covid-19, negara miskin dan berkembang tidak siap dengan dana cadangan sehingga penanganan pandemi tidak memadahi. Indonesia yang tergolong negara berkembang saja, sistem kesehatannya kelimpungan saat penularan pandemi mencapai puncaknya pada Juni-Agustus 2021.
Saat ini, pembahasan tentang FIF masih terus berlangsung. Di antaranya soal mekanisme penggunaan dana dan aturan main seputar pejabat yang mengisi lembaga FIF.
Pertemuan Para Menteri Keuangan dan Para Gubernur Bank Sentral G20 ke-4 akan digelar Oktober 2022 di Washington DC. Hasil pembahasan pada pertemuan di Bali lalu akan dilanjutkan pada pertemuan itu.
Targetnya, tata kelola FIF secara lengkap akan menjadi deklarasi pemimpin G20 pada KTT G20 di Bali, 15-16 November 2022. Tantangannya terletak di realitas politik internasional mutakhir.
Mencapai konsensus yang tertuang pada deklarasi para pemimpin G20 tidaklah mudah menyusul fragmentasi akibat komplikasi politik perang Rusia-Ukraina. Bahkan melihat dua kali pertemuan tingkat menteri di Bali pada Juli ini saja, semangat konfrontasi lebih dominan ketimbang kolaborasi.
Ini sekaligus menjadi refleksi pertarungan di medan tempur yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sementara pertempuran sebentar lagi akan memasuki bulan ke-6.
Mengutip siaran pers Kementerian Keuangan, gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global awalnya dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel/HLIP) G20 pada 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah Presidensi G20 Italia yang kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.
Melalui deklarasi itu, para pemimpin G20 sepakat membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia. JFHTF sekaligus ditugaskan untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh Gugus Tugas, masih mengutip siaran pers Kementerian Keuangan, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia.
FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.