Prinsip berkelanjutan penting diperhatikan untuk meningkatkan daya saing. Melalui konsep daya saing, setiap daerah ditantang menonjolkan komponen khas untuk menarik investasi.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penarikan investasi di daerah diharapkan tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah yang mampu menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan akan punya akses lebih terhadap pendanaan yang bermanfaat meningkatkan kapasitas dan daya saing daerah.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin mengatakan, pascapandemi Covid-19, kesadaran pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan semakin menguat.
”Dampak pandemi yang multidimensi menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi, sosial, dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya dalam seminar bertajuk ”Indeks Daya Saing Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Koordinasi antarpemangku kepentingan di pusat dan daerah bisa semakin kuat agar daya saing dan kapasitas daerah semakin memenuhi kriteria untuk mengakses peluang insentif pendanaan dan investasi hijau.
Prinsip-prinsip berkelanjutan penting diperhatikan untuk meningkatkan daya saing daerah. Melalui konsep daya saing, lanjut Arifin, setiap daerah ditantang untuk menonjolkan komponen khas sekaligus potensi sinergi multipihak yang dapat menjadi daya tarik investasi sesuai prioritas daerah dan nasional.
Untuk itu, Arifin berharap koordinasi antarpemangku kepentingan di pusat dan daerah bisa semakin kuat agar daya saing dan kapasitas daerah semakin memenuhi kriteria untuk mengakses peluang insentif pendanaan dan investasi hijau.
Agar pemerintah daerah punya alat ukur kapasitas dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bekerja sama dengan Terra Komunika dan Kinara Indonesia menginisiasi program Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan (IDSDB) yang mampu menjangkau level kabupaten di Indonesia.
Dalam acara yang sama, peneliti Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan, Eduardo Edwin Ramda, mengemukakan, saat ini belum ada indeks yang mampu mengukur tingkat daya saing daerah secara berkelanjutan di level kabupaten. Indeks daya saing yang ada saat ini menunjukkan Indonesia ada di peringkat ke-116 dalam Global Competitiveness Index tanpa mengukur unsur lingkungan.
Selain itu, ada pula Indeks Daya Saing Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan hanya dua daerah di Indonesia yang berdaya saing tinggi tanpa melibatkan kabupaten sebagai obyek pengukuran, tetapi belum mengukur aspek lingkungan.
Program pengukuran IDSDB telah dilakukan pada 2020 dengan metode rata-rata geometri dengan menempatkan bobot yang setara pada empat pilar pendukung daya saing daerah berkelanjutan, yaitu lingkungan lestari, ekonomi tangguh, sosial inklusif, dan tata kelola pemerintah yang baik.
Sebagai upaya pemutakhiran, Edwin menjelaskan, IDSDB tahun 2021-2023 dipertajam dengan melengkapi variabel yang secara langsung dapat menunjukkan sejauh mana prinsip pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon diterapkan. ”Ke depan, IDSDB bisa menjadi salah satu acuan pemberian insentif publik dan nonpublik bagi daerah yang telah lebih maju dalam penerapannya,” ujarnya.
Landasan pembangunan
Arifin berharap, IDSDB dapat menjadi metode bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menilai keberlanjutan daya saing daerah, sekaligus menjadi arena belajar atas praktik-praktik inovasi dalam peningkatan daya saing berkelanjutan.
Sejumlah parameter dalam indeks ini sudah sejalan dengan panduan investasi berkelanjutan sehingga IDSDB diharapkan dapat berlaku sebagai salah satu landasan dalam pembangunan nasional dan daerah, maupun acuan insentif publik dan nonpublik untuk mendukung daerah melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
”Diharapkan indeks ini dapat memberi perspektif utuh kepada pemerintah daerah ataupun pemangku kepentingan yang terkait mengenai arah kebijakan perekonomian daerah yang sejalan dengan perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ujarnya.
Kepala Sekretariat SDGs Indonesia, sekaligus Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Vivi Yulaswati, menggarisbawahi pentingnya penurunan ketimpangan antardaerah dan keterlibatan multipihak sebagai kunci penting bagi pembangunan berkelanjutan.
Insentif
Dalam kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra mengatakan, untuk mendorong akselerasi penerapan program keuangan hijau, khususnya investasi berkelanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola, pemerintah memberikan beberapa insentif pembiayaan bagi perusahaan.
”Proyek-proyek hijau biasanya mendapat insentif pajak yang besarannya sesuai dengan nilai investasi, baik itu bentuk tax holiday maupun tax allowance,” tutur Wempi.
Kementerian Investasi juga telah menyusun panduan investasi berkelanjutan berdasarkan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola internasional. Panduan ini ditujukan bagi industri di Indonesia dalam menjalankan proses kegiatan usahanya, sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing secara berkelanjutan.