logo Kompas.id
EkonomiSertifikasi Halal dan Badan...
Iklan

Sertifikasi Halal dan Badan POM Masih Jadi Kendala UMKM

Nomor induk berusaha membuka akses pelaku UMKM pada kredit perbankan serta program pemerintah. Namun, baru 1,5 juta UMKM yang memiliki nomor induk berusaha.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo meninjau produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo meninjau produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki nomor induk berusaha atau NIB. Kepemilikan NIB itu akan memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan perbankan dan juga program pemerintah. Namun, pengurusan sertifikasi halal dan Badan POM masih menjadi keluhan bagi pelaku UMKM.

Hal ini terungkap dalam dialog Presiden Joko Widodo dan pelaku usaha mikro di acara pemberian NIB untuk UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Hadir pula dalam acara ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000