Potensi Penghimpunan Dana Publik Capai Rp 18,14 Triliun
Sebanyak 57 perusahaan telah mendaftar untuk menawarkan saham perdana di pasar modal (IPO). Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan jumlah dana masyarakat yang dapat dihimpun dari IPO itu mencapai Rp 18,14 triliun.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tak hanya menarik investor ritel yang hingga akhir 2022 telah mencapai 8,6 juta investor, pasar modal juga menarik bagi perusahaan-perusahaan untuk masuk dan menawarkan saham. Hingga 11 Juni 2022, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan 57 perusahaan mendaftar untuk menawarkan saham perdana di bursa (IPO).
Dana masyarakat yang dapat dihimpun dari penawaran saham perdana oleh 57 perusahaan tersebut diperkirakan Rp 18,14 triliun. Sebagian perusahaan yang berminat berasal dari sektor teknologi dengan potensi dana yang dihimpun diperkirakan Rp 7,3 triliun.
”Pada saat ini, belum banyak (unicorn dan decacorn) yang melakukan IPO dengan penawaran yang cukup tinggi, yakni sampai triliunan (rupiah), seperti GoTo, dan sebentar lagi Blibli,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djustini Septiana, saat media briefing OJK, Selasa (14/6/2022).
Dia menambahkan, perusahaan decacorn (valuasi di atas 10 miliar dollar AS) ataupun unicorn (valuasi di atas 1 miliar dollar AS) belum banyak yang melakukan IPO, tetapi ketika perusahaan tersebut melakukan IPO, nilai penawaran mereka cukup tinggi.
”Kita berharap semuanya bisa efektif tahun ini, tetapi kami tidak bisa pastikan karena ketidakpastian yang cukup tinggi, juga dipengaruhi faktor eksternal dan internal,” kata Djustini lagi.
Selain penghimpunan dana di pasar modal melalui penjualan saham perdana perusahaan besar, Djustini mengatakan, OJK terus menyempurnakan aturan tentang securities crowd funding (SCF). SCF merupakan wadah bagi perusahaan berkala usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan dana publik melalui perusahaan teknologi finansial penyelenggara SCF.
”Tidak hanya saham, tetapi juga utang, obligasi. Bentuk badan usaha juga tidak hanya PT, tetapi boleh juga CV dan koperasi. Artinya, kita memperluas jangkauan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Djustini.
Selain penghimpunan dana di pasar modal melalui penjualan saham perdana perusahaan besar, OJK menyempurnakan aturan tentang securities crowd funding (SCF).
Hingga 3 Juni 2022, sudah ada 10 penyelenggara, 237 penerbit, dan 111.351 pemodal dengan dana publik yang dihimpun mencapai Rp 507,2 miliar. SCF baru ramai pada tahun 2018, yakni dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 6,47 miliar.
Sementara mengenai rencana perdagangan karbon, Djustini menjelaskan bahwa saat ini aturan terkait hal itu sedang dibahas Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara kesiapan teknologi dan aturan main di bursa sudah dipersiapkan OJK dan Bursa Efek Indonesia.
Seiring dengan meredanya pandemi Covid-19, Djustini mengatakan, OJK mengevaluasi pemberian relaksasi aturan di pasar modal. Ketika pandemi melanda, OJK mengeluarkan 11 relaksasi, dua di antaranya sudah dicabut.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, per April 2022 ada 8,6 juta investor atau tumbuh 15,11 persen dari akhir tahun 2022. Lulusan SMA mendominasi jumlah investor ritel.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, data tersebut membuktikan bahwa investor dengan tingkat pendidikan akhir SMA sudah banyak memilih pasar modal sebagai alternatif investasi. Investor dengan pendidikan akhir SMA itu memiliki aset sebesar Rp 160 triliun.
Dari data tersebut, diketahui juga bahwa para investor tersebut paling banyak berinvestasi pada saham sektor keuangan, lalu sektor infrastruktur.