Surplus APBN yang masih bisa dicapai pada April 2022 dinilai sebagai situasi semu karena kesepakatan pemerintah dengan Badan Anggaran DPR untuk menambah alokasi anggaran subsidi energi dan perlindungan sosial.
Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski hingga empat bulan pertama tahun ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN masih mencatatkan surplus, lonjakan belanja dipastikan akan terjadi pada paruh kedua 2022 menyusul adanya kenaikan belanja subsidi energi. Defisit anggaran lambat laun akan terjadi karena struktur APBN memang telah dirancang untuk mencapai defisit.
Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara di sepanjang empat bulan awal tahun 2022 mencapai Rp 853,6 triliun. Di sisi lain, dalam periode waktu yang sama, pemerintah sudah menghabiskan belanja negara hingga Rp 750,5 triliun.
Peningkatan pendapatan didorong oleh penerimaan perpajakan Rp 676,1 triliun, naik 49,1 persen dari Rp 453,5 triliun pada April 2021.
Peningkatan pendapatan didorong oleh penerimaan perpajakan Rp 676,1 triliun, naik 49,1 persen dari Rp 453,5 triliun pada April 2021. Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 567,7 triliun, yang naik 51,5 persen daripada periode sama tahun lalu Rp 374,6 triliun, serta pendapatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 108,4 triliun, naik 37,7 persen dibandingkan sebelumnya Rp 78,7 triliun.
Adapun anggaran belanja negara setara dengan 27,7 persen dari total APBN 2022. Realisasi belanja negara itu terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 253,6 triliun, belanja non-K/L Rp 254,4 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp 242,4 triliun.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai surplus APBN yang masih bisa dicapai pada April 2022 sebagai sebuah situasi yang semu. Pasalnya, kesepakatan pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menambah alokasi anggaran subsidi energi dan perlindungan sosial tahun ini akan membuat belanja anggaran melonjak.
”Pemerintah mungkin mengklaim sekarang APBN sedang surplus, tapi dapat dipastikan negara akan menghadapi lonjakan belanja di semester II-2022 sejalan dengan meningkatnya subsidi energi dan anggaran perlindungan sosial,” ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (24/5/2022), di Jakarta.
Banggar DPR telah menyetujui kenaikan anggaran subsidi energi tahun ini sebesar Rp 74,9 triliun. Dengan demikian, alokasi subsidi energi yang sebelumnya ditetapkan dalam APBN 2022 sebesar Rp 134 triliun naik menjadi Rp 208,9 triliun.
Banggar DPR juga telah menyetujui tambahan anggaran perlindungan sosial pada tahun ini sebesar Rp 18,6 triliun. Dengan adanya tambahan anggaran ini, anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2022 menjadi Rp 431,5 triliun.
Terkait subsidi, lanjut Bhima, pemerintah juga akan meningkatkan anggaran belanja untuk subsidi bahan pangan hingga pupuk. Pada saat yang sama, kendati laju utang luar negeri melandai, pemerintah harus menanggung beban bunga utang yang meningkat sebagai imbas penambahan suku bunga oleh bank sentral di sejumlah negara.
Adapun surplus per April 2022, ujarnya, masih sangat ditopang oleh kenaikan harga komoditas dan kenaikan tarif pajak. Di sisi lain, surplus di empat bulan pertama tahun ini masih terjadi karena pemerintah cenderung masih menahan belanja.
”Anggaran belanja di triwulan I-2022 kebanyakan diserap untuk pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan kinerja,” kata Bhima.
Surplus belanja per April 2022 masih sangat ditopang oleh kenaikan harga komoditas dan kenaikan tarif pajak. Di sisi lain, surplus di empat bulan pertama tahun ini masih terjadi karena pemerintah cenderung masih menahan belanja.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menambahkan, kondisi surplus APBN semakin menipis pada bulan keempat tahun ini karena struktur APBN memang telah dirancang berada dalam jalur defisit sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang APBN.
Rendy pun memperkirakan defisit keuangan negara akan mulai terjadi di pengujung semester I-2022 seiring dengan beban belanja pemerintah yang cukup besar. ”Kondisi surplus bisa dipengaruhi dari kenaikan penerimaan dan kinerja dari belanja negara,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa surplus APBN yang terjadi pada April ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang justru mencatatkan defisit Rp 138,2 triliun atau 0,81 persen terhadap PDB.
Belanja negara pada April 2022 tercatat mencapai Rp 750,5 triliun, tumbuh 3,8 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 723 triliun.
”Pertumbuhan tahunan pada realisasi belanja negara Maret 2022 masih dalam zona negatif sehingga kami rasa sudah waktunya kami mengakselerasi belanja,” ujar Sri Mulyani.