PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memberikan fasilitas pinjaman non-tunai kepada anak usahanya, PT Wijaya Karya Serang Panimbang, untuk membantu mengejar target penyelesaian proyek jalan Tol Serang Panimbang.
Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memberikan fasilitas pinjaman non-tunai kepada anak usahanya, PT Wijaya Karya Serang Panimbang atau WSP. Pemberian fasilitas tersebut untuk proyek jalan Tol Serang Panimbang.
Mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Wijaya Karya memiliki 83,42 persen saham Wijaya Karya Serang Panimbang. Selain itu, Direktur Quality Health, Safety and Environment di Wijaya Karya juga merupakan komisaris utama pada Wijaya Karya Serang Panimbang.
Fasilitas yang diberikan Wijaya Karya kepada anak usahanya itu senilai Rp 100 miliar atau setara dengan 0,55 persen total ekuitas Wijaya Karya Serang Panimbang. Jika dilihat dari porsinya, transaksi ini bukan merupakan transaksi material, mengingat total ekuitas Wijaya Karya Serang Penimbang sebesar Rp 17,98 miliar.
”Dengan fasilitas tersebut, Waskita Karya Serang Penimbang dapat segera memperoleh dana untuk modal kerja. Selain itu, penambahan modal kerja ini juga dapat membantu target penyelesaian ruas tol yang direncanakan sesuai dengan jadwal operasional,” demikian keterangan dari Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/5/2022).
Pemberian fasilitas tersebut dilakukan secara berkelanjutan atau berulang. Nilai transaksi tidak diberikan sekaligus, tetapi berdasarkan kebutuhan.
Sementara itu, keperluan menambah modal juga dilakukan PT Darma Henwa Tbk. Darma Henwa menambah modal melalui penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Darma Henwa akan menawarkan sebanyaknya 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah saham yang ditawarkan sebanyaknya berjumlah 2,18 miliar dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Hasil dari private placement tersebut akan digunakan untuk modal kerja yang dapat menunjang pertumbuhan usaha. Rencana ini masih harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Juni mendatang.