logo Kompas.id
EkonomiPetani Sawit Jangan Sampai...
Iklan

Petani Sawit Jangan Sampai Terabaikan

Petani kelapa sawit berharap larangan ekspor CPO dan produk turunannya tidak justru semakin menekan petani. Harga tandan buah segar sawit di sejumlah sentra anjlok di bawah harga acuan dalam sepekan terakhir.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
Petani mengumpulkan kelapa sawit yang telah dipetik di salah satu perkebunan kelapa sawit Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petani mengumpulkan kelapa sawit yang telah dipetik di salah satu perkebunan kelapa sawit Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah resmi menerapkan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan sejumlah produk turunannya mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00. Kebijakan itu diharapkan tidak makin menekan harga tandan buah segar di tingkat petani. Pemerintah diminta tegas terhadap perusahaan sawit yang melanggar aturan.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung dalam telekonferensi pers yang digelar Dewan Minyak Sawit Indonesia, Kamis (28/4/2022), mengatakan, pihaknya memahami maksud pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya guna menjaga pasokan serta menjamin harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000