logo Kompas.id
EkonomiLPS Bayar Klaim Penjaminan...
Iklan

LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan 2021 Sebesar Rp 71,46 Miliar

Tiga syarat rekening bisa dijamin Lembaga Penjamin Simpanan adalah rekening yang tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak merugikan perbankan.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 4 menit baca
Uang tunai
KOMPAS/PRIYOMBODO

Uang tunai

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan sepanjang 2021 kepada 16.730 rekening dengan total nominal Rp 71,46 miliar. Rekening yang bisa dijamin adalah rekening yang tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank semisal kredit macet.

”Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank di Indonesia, dalam hal pelaksanaan resolusi bank tahun 2021, salah satu tugas dan fungsi LPS adalah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah atas dana simpanan pada bank yang terpaksa dilikuidasi,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resmi, Selasa (26/4/2022).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000