logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Larang Ekspor Bahan...
Iklan

Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

Bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilarang ekspor mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Langkah ini ditujukan agar minyak goreng tersedia di dalam negeri dengan harga terjangkau.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait kebijakan minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait kebijakan minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Presiden Joko Widodo mengatakan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.

”Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan terkait kebijakan minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000