logo Kompas.id
EkonomiKetentuan DMO CPO Dicabut,...
Iklan

Ketentuan DMO CPO Dicabut, Pungutan Ekspor Dinaikkan

Dengan mengeluarkan kebijakan baru, pemerintah dinilai kalah menghadapi pasar dan korporasi besar. Kebijakan itu juga akan membuat harga minyak goreng makin tinggi sehingga masyarakat yang dirugikan.

Oleh
Hendriyo Widi
· 6 menit baca
Rak untuk menyimpan minyak goreng kemasan tampak kosong di salah satu toko swalayan di Jakarta, Kamis (17/3/2022). Sudah tiga hari stok minyak goreng kemasan di toko swalayan tersebut kosong. Minyak goreng kemasan saat ini dijual Rp 35.000-Rp 40.000 per 2 liter. Meski sudah dijual dengan harga keekonomian, minyak goreng kemasan masih langka di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Adapun untuk minyak goreng curah, pemerintah akan memberikan subsidi dengan harga jual Rp 14.000 per liter.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Rak untuk menyimpan minyak goreng kemasan tampak kosong di salah satu toko swalayan di Jakarta, Kamis (17/3/2022). Sudah tiga hari stok minyak goreng kemasan di toko swalayan tersebut kosong. Minyak goreng kemasan saat ini dijual Rp 35.000-Rp 40.000 per 2 liter. Meski sudah dijual dengan harga keekonomian, minyak goreng kemasan masih langka di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Adapun untuk minyak goreng curah, pemerintah akan memberikan subsidi dengan harga jual Rp 14.000 per liter.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mencabut kebijakan kewajiban memasok kebutuhan pasar di dalam negeri atau DMO minyak kelapa sawit mentah dan olein. Pemerintah juga menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya untuk menambah dana kelolaan sawit yang akan digunakan untuk menyubsidi minyak goreng curah.

Kedua kebijakan itu merupakan langkah lanjutan pemerintah setelah memutuskan untuk menyubsidi minyak goreng curah menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Bersamaan dengan itu, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah ditetapkan Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram dan harga minyak goreng kemasan dilepas ke mekanisme pasar.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000